kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah resmi terbitkan Green Sukuk Ritel dengan besaran imbalan 5,5%


Rabu, 04 November 2020 / 15:40 WIB
Pemerintah resmi terbitkan Green Sukuk Ritel dengan besaran imbalan 5,5%
ILUSTRASI. Pemerintah resmi terbitkan Green Sukuk Ritel dengan besaran imbalan 5,5%.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali menawarkan masa penawaran surat utang bagi investor retail. Setelah sukuk ritel dan obligasi negara ritel, pemerintah kini resmi menerbitkan Green sukuk ritel seri ST007.

Kementerian Keuangan j(Kemenkeu) juga menetapkan kupon sebesar 5,50% yang dibayar tiap bulan.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengatakan bahwa pemerintah menjamin keamanan dari instrumen investasi yang diterbitkan tersebut.

“Ini diterbitkan pemerintah, sehingga Insya Allah aman,” kata Lucky dalam peluncuran masa penawaran ST007 secara virtual, Rabu (4/11).

Baca Juga: Masa penawaran sukuk tabungan seri ST007 resmi dibuka

Adapun, penerbitan Sukuk tabungan berbasis Green dengan seri ST007 sudah kedua kalinya diterbitkan oleh pemerintah. Sehingga, hal ini merupakan salah satu bentuk inovasi dan menunjukan komitmen pemerintah lewat dukungan pembangunan yang bersifat hijau untuk perubahan iklim.

Selain itu, penerbitan Green Sukuk kali ini adalah bersifat non-tradeable atau tidak dapat diperdagangkan selama dua tahun. Menariknya, imbal hasil dari seri ST007 yang diberikan sebesar 5,5% dengan skema floating with floor yakni mengacu pada pada suku bunga acuan Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Sukuk tabungan seri ST007 dijual mulai hari ini (4/11), cermati pertimbangan berikut

“Jadi kalau seandainya BI Rate turun misalnya karena dia floating maka ikut turun tapi kita punya floornya jadi tidak bisa lebih rendah dari 5,5%. Tapi kalau naik itu nanti akan disesuaikan,” jelas Lucky.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×