kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah realisasikan pembentukan bank tanah


Kamis, 27 November 2014 / 15:35 WIB
Pemerintah realisasikan pembentukan bank tanah
ILUSTRASI. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah berencana akan membuat bank tanah untuk mempercepat proses pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur. Untuk mewujudkan itu, mereka melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam waktu dekat ini akan segera melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian lembaga.

Suhaily Syam, Sekretaris Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengatakan bahwa koordinasi itu dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kebutuhan tanah masih- masing kementerian lembaga. "Ini surat akan kami kirim ke beberapa kementerian," katanya, Kamis (27/11).

Suhaily berharap, setelah menerima surat dari kementeriannya, kementerian dan lembaga bisa dengan segera mendaftar kebutuhan tanah untuk pengadaan infrastruktur selama lima tahun ke depan.

Pihaknya berharap kementerian/lembaga segera memberikan jawaban secepatnya perihal kebutuhan tanah untuk infrastruktur sektornya. Setidaknya akhir tahun ini, proses penghitungan kebutuhan tanah yang diperlukan untuk pembangunan bisa segera rampung dan kemudian disampaikan ke Presiden Jokow Widodo (Jokowi).

"Keputusan semua akan diserahkan ke presiden, kalau disetujui akan dilanjutkan dengan pembentukan aturan hukumnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×