kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Pemerintah realisasikan pembentukan bank tanah


Kamis, 27 November 2014 / 15:35 WIB
Pemerintah realisasikan pembentukan bank tanah
ILUSTRASI. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah berencana akan membuat bank tanah untuk mempercepat proses pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur. Untuk mewujudkan itu, mereka melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang dalam waktu dekat ini akan segera melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian lembaga.

Suhaily Syam, Sekretaris Utama Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengatakan bahwa koordinasi itu dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kebutuhan tanah masih- masing kementerian lembaga. "Ini surat akan kami kirim ke beberapa kementerian," katanya, Kamis (27/11).

Suhaily berharap, setelah menerima surat dari kementeriannya, kementerian dan lembaga bisa dengan segera mendaftar kebutuhan tanah untuk pengadaan infrastruktur selama lima tahun ke depan.

Pihaknya berharap kementerian/lembaga segera memberikan jawaban secepatnya perihal kebutuhan tanah untuk infrastruktur sektornya. Setidaknya akhir tahun ini, proses penghitungan kebutuhan tanah yang diperlukan untuk pembangunan bisa segera rampung dan kemudian disampaikan ke Presiden Jokow Widodo (Jokowi).

"Keputusan semua akan diserahkan ke presiden, kalau disetujui akan dilanjutkan dengan pembentukan aturan hukumnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×