kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Presiden Jokowi siapkan pemindahan ibu kota dari Jakarta


Senin, 29 April 2019 / 15:08 WIB
Presiden Jokowi siapkan pemindahan ibu kota dari Jakarta


Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo melakukan rapat terbatas persiapan pemindahan ibu kota negara. Hal tersebut sebagai langkah menyongsong pembangunan jangka panjang dalam kompetisi global. 

Melihat kondisi DKI Jakarta saat ini, Jokowi mempertanyakan kesiapan Jakarta untuk memikul dua beban. "Dua beban sekaligus sebagai pusat pemerintahan dan pelayanan publik sekaligus pusat bisnis," ujar Jokowi saat membuka rapat di Kantor Presiden, Senin (29/4).

Beberapa negara sudah melakukan langkah antisipasi tersebut. Jokowi pun menyebutkan sejumlah contoh seperti Malaysia, Korea Selatan, Brazil, dan Kazakhstan.

Oleh karena itu perlu ada visi jangka panjang melihat rencana pemindahan ibu kota tersebut. Persiapan pun harus matang dengan memerhatikan sejumlah aspek.

"Pilihan lokasi yang tepat termasuk memperhatikan aspek geopolitik, geostrategis, kesiapan infrastruktur pendukung, dan pembiayaan," terang Jokowi.

Usulan pemindahan ibu kota bukanlah rencana baru. Jokowi bilang usul tersebut telah muncul sejak era presiden pertama Indonesia Ir Soekarno.

Rencana yang muncul tiap era presiden itu dinilai timbul dan tenggelam. Hal itu dikarenakan tidak pernah diputuskan dan tidak dijalankan secara terencana dan matang.

"Kalau dari awal kita persiapkan dengan baik maka gagasan besar ini akan bisa kita wujudkan," jelas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×