kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah Putuskan Tak Naikkan Tarif Listrik dan BBM hingga Juni 2024


Senin, 26 Februari 2024 / 18:11 WIB
Pemerintah Putuskan Tak Naikkan Tarif Listrik dan BBM hingga Juni 2024
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif listrik, dan Bahan Bakar Minyak (BBM) baik itu subsidi dan non subsidi hingga Juni 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, keputusan tersebut disepakati dalam sidang kabinet hari ini Senin (26/2), yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna, tidak ada kenaikan listrik , tidak ada kenaikan BBM sampai dengan juni, baik itu subsidi dan non subsidi,,” tutur Airlangga kepada awak media, Senin (26/2).

Airlangga menyampaikan, karena tidak ada kenaikan tarif, maka pemerintah perlu menggelontorkan anggaran tambahan untuk PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero). Tambahan anggaran tersebut akan dipenuhi dari Sisa Lebih Anggaran (SAL) dan juga pelebaran defisit APBN 2024.

Baca Juga: Menteri ESDM Sebut Tidak Ada Kenaikan Harga BBM dan Listrik dalam Waktu Dekat

“Itu akan membutuhkan additional anggaran untuk Pertamina maupun PLN. Itu akan diambil dari sisa SAL atau pelebaran defisit anggaran di 2024,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dengan adanya kebutuhan tambahan anggaran tersebut, salah satunya akan mempengaruhi defisit APBN 2024 yang kemungkinan bisa melebar ke 2,3% hingga 2,8% dari Produk Domestik Bruto (PDB), dari kesepakatan awal yang sebesar 2,29% dari PDB.

“Jadi itu 2,3-2,8%. Tahun depan pun dalam kerangka yang sama 2,4-2,8%, jadi realistis,” ucapnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan tarif listrik untuk Maret 2024. Tarif listrik Maret 2024 ditetapkan bersamaan dengan pengumuman tarif listrik triwulan I pada Januari-Maret 2024.

Baca Juga: Harga Pangan dan Energi Naik Secara Bersamaan, Waspadai Efeknya

Tarif listrik Januari-Maret 2024 diputuskan tidak naik atau masih sama dengan triwulan IV pada Oktober-Desember 2023. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu mengatakan, pemerintah punya pertimbangan dalam penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024.

"Tarif listrik Januari sampai Maret 2024 diputuskan tetap untuk menjaga daya saing pelaku usaha, menjaga daya beli masyarakat dan menjaga tingkat inflasi di tahun yang baru," ujar Jisman pada Desember 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×