kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah pusat disarankan intensif melibatkan Pemda dalam menyusun omnibus law


Minggu, 15 Desember 2019 / 14:50 WIB
Pemerintah pusat disarankan intensif melibatkan Pemda dalam menyusun omnibus law
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Wamenkeu Suahasil Nazara, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani usai Rapat Koordinasi Omnibus Law di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Kamis (12/12)


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Robert mengatakan, yang sering terjadi dan dialami pelaku usaha ialah kemudahan regulasi yang ditawarkan pemerintah banyak yang tidak pasti antara satu daerah dan daerah lainnya.

Kedua, dialog dengan pemda yang intensif juga untuk memastikan dukungan terhadap aturan sapu jagat ini. “Jangan sampai setelah omnibus law sudah capek-capek dibuat, lalu muncul gugatan dari pemda, lembaga swadaya masyarakat. (LSM), atau pelaku usaha sendiri ke Mahkamah Konstitusi karena adanya keberatan,” sambung dia.

Baca Juga: BKPM, Pintu Tunggal Izin Investasi

Untuk itulah diperlukan dialog yang intensif dan seluas-luasnya terkait dengan substansi dari Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tersebut yang diinisiasikan oleh pemerintah pusat.

Selain itu, Robert juga berharap DPR akan membuka serial rapat dengar pendapat yang masif dan melibatkan berbagai pihak selama proses pembahasan RUU Omnibus Law tersebut.

Baca Juga: Aturan Sapu Jagat Pajak Segera Dituntaskan

“Agar setidaknya konsensus minimal bisa diperoleh di sana (parlemen). Kalaupun nanti ada keberatan yang muncul, inti dari tujuan omnibus law ini tidak akan gugur begitu saja di masa depan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×