Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya untuk mempertahankan akuntabilitas laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP) agar tetap berkualitas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, dalam situasi darurat, khususnya terkait dengan pandemi Covid-19, terdapat banyak transaksi pemerintah yang pelaksanaannya memerlukan penanganan sangat cepat, mendesak, dan masif. Hal ini tentunya harus diikuti penguatan tata kelola yang baik.
Sehingga, prinsip kehati-hatian, akuntabilitas dan transparansi mutlak tetap harus dijaga, agar setiap transaksi keuangan negara dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
Baca Juga: Meski ada pandemi, pelaporan keuangan tahun 2020 diklaim tak turunkan akuntabilitas
“Dengan demikian, capaian opini atau kualitas laporan keuangan dapat dipertahankan dan terus dapat ditingkatkan,” kata Sri Mulyani dalam konferensi daring, Selasa (22/9).
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pandemi Covid-19 tidak akan selesai pada tahun ini. Pada tahun depan juga Menkeu masih memberikan sinyal bahwa Covid-19 masih akan dihadapi oleh Indonesia.
Sehingga, ia berharap, pengelolaan tata keuangan negara harus betul-betul dijaga akuntabilitasnya. Meski masih ditengah situasi pandemi Covid-19, baik itu dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat bekerja sama untuk menjaga tata kelola laporan keuangan.
“Karen Covid-19 tidak akan selesai di tahun 2020, kemungkinan tahun depan juga kita akan dihadapkan dengan pandemi,” kata Sri Mulyani.
Namun, meski di tengah pandemi, Pemerintah juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang Laporan Keuangannya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), serta kepada Kementerian Negara/Lembaga dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) terbaik.
Baca Juga: Penerimaan pajak turun 15,6% hingga Agustus, ini penyebabnya
“Saya sangat menghargai, dengan makin meningkatnya jumlah Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah yang berhasil mendapatkan opini tertinggi dari BPK yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkapnya,
Menkeu juga berharap capaian tersebut akan terus dipertahankan dan ditingkatkan, dan merupakan indikator semakin meningkatnya tata kelola di semua Kementerian dan Lembaga maupun Pemerintah Daerah.
Selain itu, Menkeu juga mengapresiasi terkait penata-usahaan BMN yang dinilai menjadi peran nyata Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah dan sangat penting.
“Dalam kondisi penanganan Covid saat ini kita melihat banyak BMN yang bisa dimanfaatkan secara optimal sebagai ruang isolasi atau bahkan fasilitas observasi dan perawatan seperti yang dilakukan di Pulau Galang, Wisma Atlet dan Asrama Haji Pondok Gede,” tutup Menkeu.
Selanjutnya: Duh, defisit anggaran capai Rp 500,5 triliun hingga akhir Agustus 2020
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News