kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Tapera hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%


Rabu, 24 Juni 2026 / 18:01 WIB
Pemerintah Perpanjang Tenor KPR Tapera hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
ILUSTRASI. Pertumbuhan KPR (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi menyetujui perpanjangan tenor Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui skema Tapera menjadi hingga 40 tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap pembiayaan rumah dengan cicilan yang lebih terjangkau.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan keputusan tersebut telah mendapat persetujuan komite dan sejalan dengan arahan Presiden untuk memperkuat program perumahan rakyat.

"Komite menyetujui untuk 40 tahun bisa dijalankan. Sesuai arahan Presiden dan mendukung penuh arahan Presiden, kita buat skema-skema yang bisa dijalankan dengan baik, bermanfaat bagi rakyat, dan dapat dijalankan oleh perbankan," ujar Maruarar kepada awak media di Komplek Kemenkeu, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga: Apindo: DSI Dapat Perkuat Tata Kelola Ekspor Tanpa Menambah Beban Dunia Usaha

Selain memperpanjang tenor kredit, pemerintah juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga KPR rumah subsidi tapak di level 5%, meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia mengalami kenaikan.

"Banyak pertanyaan bagaimana BI Rate naik. Kita putuskan bunga untuk rumah subsidi tapak tetap 5%. Jadi kita konsisten bagaimana program andalan Presiden Prabowo, rumah subsidi tetap bunganya 5%," kata Maruarar.

Menurut dia, kepastian bunga tetap 5% menjadi bagian dari upaya menjaga keterjangkauan pembiayaan perumahan bagi masyarakat. Dengan tenor yang lebih panjang dan bunga yang tetap rendah, beban cicilan bulanan diharapkan semakin ringan.

Pemerintah juga menetapkan bunga sebesar 6% untuk rumah susun subsidi. Maruarar menegaskan terdapat tiga keputusan utama yang disepakati dalam rapat, yakni bunga KPR rumah subsidi tapak tetap 5%, tenor pembiayaan diperpanjang hingga 40 tahun, dan bunga rumah susun subsidi ditetapkan sebesar 6%.

Di sisi lain, pemerintah mendorong Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) untuk meningkatkan kinerja penyaluran pembiayaan perumahan. Tahun ini, pemerintah telah menyiapkan kuota pembiayaan sebanyak 350.000 unit rumah subsidi.

"Tadi juga diminta Tapera bisa bekerja lebih keras supaya bisa mencapai target. Sudah disiapkan kuota 350.000, supaya bekerja dengan keras berkoordinasi dengan perbankan dan pengembang," ujarnya.

Maruarar menambahkan pemerintah juga terus memberikan berbagai insentif untuk mendukung program rumah subsidi, antara lain pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis.

Baca Juga: Relokasi Aset Hotel Sultan Dimulai, Aset Mulai Dipindahkan ke Gudang

Dengan berbagai insentif tersebut, pemerintah berharap program pembangunan dan pembiayaan rumah subsidi dapat semakin menjangkau masyarakat serta mendukung target penyediaan hunian layak bagi rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×