Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meyakini pergerakan rata-rata nilai tukar rupiah pada tahun 2023 di kisaran Rp 14.300 hingga Rp 14.800 per dollar Amerika Serikat (AS).
Dengan demikian, terdapat potensi pelemahan nilai tukar rupiah, bila dibandingkan dengan tahun 2022. Adapun, pemerintah memperkirakan pergerakan rata-rata nilai tukar rupiah pada tahun ini di kisaran Rp 14.300 hingga Rp 14.700 per dollar AS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pergerakan nilai tukar rupiah ini tidak terlepas dari eskalasi risiko ketidakpastian perekonomian global yang cukup tinggi.
Baca Juga: Rupiah Diperkirakan Masih Bergerak Melemah Terbatas pada perdagangan Kamis (2/6)
“Sejak meningkatnya konflik geopolitik di Eropa, disrupsi di sisi suplai makin parah sehingga mendorong tingkat inflasi dan kemudian pengetatan kebijakan moneter di berbagai negara yang cukup agresif,” tutur Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (31/5).
Yang paling memberikan dampak kepada Indonesia adalah langkah kebijakan bank sentral AS The Federal Reserve (The Fed). Sebelum mengerek suku bunga kebijakannya dengan agresif, The Fed juga sudah berhenti melakukan quantitative easing.
Selain itu, The Fed juga melakukan pengurangan balance sheet secara signifikan yang berpotensi membuat likuiditas global makin ketat. Kombinasi dari kebijakan tingkat suku bunga dan penyesuaian balance sheet ini kemudian mendorong peningkatan imbal hasil (yield) surat utang pemerintah AS US Treasury dan berpengaruh pada negara maju lainnya.
Baca Juga: Bos BI Meramal Rata-rata Nilai Tukar Rupiah Tahun Ini Kisaran Rp 14.300-Rp 14.700
Mempertimbangkan kondisi ini, pemerintah juga menetapkan tingkat suku bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun dalam rentang 7,34% hingga 9,16%, atau meningkat dari asumsi suku bunga tahun ini yang berada dalam rentang 6,85% hingga 8,42%.
“Namun demikian, pemerintah akan secara konsisten mengupayakan bisa menekan peningkatan suku bunga, untuk menjaga pertumbuhan dan menekan biaya utang dalam jangka panjang,” ujarnya.
Baca Juga: Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini Selasa 31 Mei 2022, Intip Sebelum Tukar Valas
Lebih lanjut, bendahara negara dan otoritas terkait akan berupaya menjaga stabilitas sistem keuangan, menjaga volatilitas suku bunga, serta menjaga pergerakan nilai tukar rupiah pada kisaran yang ditargetkan agar memberi kepastian bagi para pelaku ekonomi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News