kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Pemerintah Patok Nilai Tukar Rupiah Rp 14.300 - Rp 14.800 per dolar AS pada 2023


Selasa, 31 Mei 2022 / 20:01 WIB
Pemerintah Patok Nilai Tukar Rupiah Rp 14.300 - Rp 14.800 per dolar AS pada 2023
ILUSTRASI. Pegawai menunjukkan mata uang rupiah dan dolar AS di salah satu gerai penukaran mata uang di Jakarta, Jumat (5/11/2021). Pemerintah Patok Nilai Tukar Rupiah Rp 14.300 - Rp 14.800 per dolar AS pada 2023.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

Mempertimbangkan kondisi ini, pemerintah juga menetapkan tingkat suku bunga Surat Utang Negara (SUN) tenor 10 tahun dalam rentang 7,34% hingga 9,16%, atau meningkat dari asumsi suku bunga tahun ini yang berada dalam rentang 6,85% hingga 8,42%. 

“Namun demikian, pemerintah akan secara konsisten mengupayakan bisa menekan peningkatan suku bunga, untuk menjaga pertumbuhan dan menekan biaya utang dalam jangka panjang,” ujarnya. 

Baca Juga: Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini Selasa 31 Mei 2022, Intip Sebelum Tukar Valas

Lebih lanjut, bendahara negara dan otoritas terkait akan berupaya menjaga stabilitas sistem keuangan, menjaga volatilitas suku bunga, serta menjaga pergerakan nilai tukar rupiah pada kisaran yang ditargetkan agar memberi kepastian bagi para pelaku ekonomi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×