kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Pemerintah pastikan online single submission rampung 20 Mei


Kamis, 03 Mei 2018 / 20:29 WIB
Pemerintah pastikan online single submission rampung 20 Mei
ILUSTRASI.


Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pastikan online Single Submission (OSS) akan rampung tepat waktu. Pemerintah merencanakan OSS akan berjalan pada tanggal 20 Mei 2018.

Sebelumnya, Menteri Koordinasi bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, sistem perizinan OSS sempat molor dari tenggat waktu yang di tentukan pada bulan April menjadi Bulan Mei ini.

Menurutnya membentuk OSS bukan satu hal yang mudah. “Memberikan perizinan di semua daerah kamu pikir urusan mudah,” ujarnya (3/5).

Menurutnya, perizinan yang tengah di upayakan oleh pemerintah ini perlu dilakukan pelatihan kepada pemerintah daerah (pemda), kementerian dan lembaga dan juga Badan Koordinasi penanaman Modal (BKPM).

Ketua Persiapan OSS Muwasiq M. Noor mengatakan, target rampunya OSS tersebut masih tetap sesuai dengan jadwal yang di tentukan. Selain itu, pada tanggal 20 Mei tersebut akan berbarengan dengan penegasan Peraturan pemerintah (PP) tentang Perijinan Berusaha Terpadu Secara Elektronik (PBTSE) yang akan mengatur perizinan OSS ini.

“Insyaallah masih tetap sesuai jadwal, sore ini baru saja kita selesai rapat antar kementerian, dipimpin pak menko membahas item detail perizinan yang akan diatur ulang dalam RPP tersebut,” Ujarnya saat di hubungi Kontan.co.id, Kamis (3/5).

Dia menambahkan, dalam rapat tersebut telah menghasilkan beberapa poin, seperti semua kementerian diminta menyederhanakan proses reformasi perizinannya agar sesuai dengan konsep OSS.

Selain itu, pemerintah juga mensosialisasikan RPP PBTSE beserta lampiran izinnya ke kementerian agar dapat segera dipersiapkan peraturan turunan atas RPP tersebut. “RPP BTSE belum final sih detilnya, karena item izin nya banyak sekali,” jelasnya.

Di sisi lain, mengenai satgas investasi yang di canangkan oleh pemerintah, dipastikan akan berjalan. Hingga saat ini koordinasi sudah dilakukan BKPM dan kementerian dalam negeri, dan satgas Kementerian Lembaga dan provinsi sudah siap 100% yang terdapat di 120 kabupaten / kota tiap hari

“Sebelum 20 Mei harus sudah punya satgas semua. Jadi saat PP disahkan, OSS diluncurkan, satgas juga sudah siap,” tutup dia.

Sebagai informasi, pada tanggal 3 Mei 2018 telah dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) yang membahas tentang OSS tersebut. Kepala BKPM Thomas Lembong turut hadir dalam Rakor tersebut. Namun sayangnya Tom enggan memberikan komentar terkait perkembangan rakor tersebut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×