Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melihat upaya untuk menjaga daya beli akan menjadi kebijakan yang berkesinambungan.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan, kebijakan tersebut tidak hanya berfokus kepada masyarakat kelas bawah sebagai bentuk menjaga pengeluaran di tengah ketidakpastian ekonomi.
"Akan tetapi juga memastikan masyarakat kelas menengah memiliki insentif untuk tetap meningkatkan konsumsi di tengah ketidakpastian ekonomi," ujar Ferry kepada Kontan.co.id, Selasa (12/3).
Ia menyampaikan, stimulus untuk masyarakat kelas menengah tetap berjalan, seperti insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor perumahan serta sektor kendaraan bermotor khususnya kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dalam bentuk PPN DTP.
Baca Juga: Daya Beli Melambat, Penjualan Mobil Tersendat
Sementara untuk masyarakat kelas bawah, penyaluran bansos reguler tetap dilakukan sesuai perencanaan maupun bantuan pangan beras yang disalurkan Januari hingga Maret 2024 dan dapat diperpanjang dari April sampai Juni 2024 dengan catatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memungkinkan.
"Kita harapkan mampu menahan transmisi adanya gejolak harga terhadap potensi kenaikan angka kemiskinan," katanya.
Sementara itu, Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI Teuku Riefky menilai pemberian bantuan sosial (bansos) perlu terus dilanjutkan mengingat daya beli masyarakat yang semakin menurun.
Rifky bilang, untuk kelas menengah memang bukan target penerima bansos dan juga pemerintah tidak bisa memberikan subsidi secara spesifik lantaran bukan termasuk masyarakat miskin dan rentan.
Baca Juga: Daya Beli Terpukul di Momen Ramadan, Mampukah Ekonomi Tumbuh pada Kuartal I?
Namun, yang pemerintah perlu lakukan adalah mendorong peningkatan produktivitas masyakarat kelas menengah dengan penciptaan lapangan kerja maupun peningkatan daya saing industri.
"Sehingga bentuknya bukan transfer langsung seperti masyarakat miskin dan rentan," terang Riefky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News