kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah ngotot adakan ujian nasional pada 2014


Sabtu, 28 September 2013 / 13:00 WIB
Pemerintah ngotot adakan ujian nasional pada 2014
ILUSTRASI. Tongkang batubara PTBA menyusuri Sungai Musi di Palembang, Sumatera Selatan. Kinerja Bukit Asam (PTBA) Kinclong di Kuartal I 2022, Cermati Rekomendasi Analis.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Setelah 10 tahun diselenggarakan, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) belum membuahkan hasil seperti yang dijanjikan. Namun, pemerintah tetap ngotot melanjutkan pelaksanaan UN pada tahun depan.

Keputusan tersebut diambil setelah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengadakan konvensi Ujian Nasional (UN) pada hari Kamis (26/9) hingga Jumat (27/9) di Jakarta.

Dalam keputusan rapat konvensi tersebut, pemerintah menegaskan UN tetap diselenggarakan dengan komposisi penilaian akhir, UN dibandingkan Ujian Sekolah adalah 60:40.

"Akhirnya kita sepakat untuk tetap tahun depan melaksanakan UN dengan komposisi (UN:Nilai Sekolah) 60:40,” kata Musliar pada penutupan Konvensi UN di Kemdikbud, Jakarta, seperti dirilis Kemdikbud, Jumat, (27/9). 

Musliar menjelaskan bahwa pada tahun-tahun yang akan datang, penilaian ujian sekolah dan UN turut menjadi penentukan kelulusan peserta didik. Ia mengklaim, konvensi tersebut sebagai langkah luar biasa yang bisa disepakati dalam rapat konvensi UN.

Sementara, persoalan pengadaan soal, telah disepakati akan diserahkan ke daerah. Namun, masih akan dibahas apakah hal itu berbasis region atau provinsi.

Sebab, jika masing-masing daerah mencetak soal UN, dikhawatirkan setiap daerah belum mampu mencetak soal sendiri karena kekurangan fasilitas. "Jadi efektivitas percetakan itu dipikirkan bersama-sama," terangnya.

Sementara, untuk butir-butir rumusan tentang pengawasan dan pengamanan akan dimasukkan ke dalam POS. Sebelum POS itu disahkan akan dimintakan masukan terlebih dahulu kepada dinas pendidikan provinsi.

Misal, soal pemindaian dan pengiriman rapor kalau dimasukkan ke dalam rumusan kan terlalu detil. Mungkin itu akan kita akomodasi ketika kita membuat POS," pungkas Musliar.

Seperti diketahui, beragam protes terhadap pelaksanaan UN setiap tahun terus terjadi. Setelah 10 tahun diberlakukan sejak tahun 2003, hasil UN belum terlihat mampu mencerdaskan peserta didik. Justru yang sering terjadi adalah contek massal yang dilakukan secara terstruktur dan acapkali melibatkan para pendidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×