Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemerintah memusnahkan udang beku yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) asal Cikande, Serang, Banten.
Total 5 ton produk dimusnahkan di fasilitas pengolahan limbah B3 PPLI, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025).
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, mengatakan pemusnahan dilakukan setelah melalui pemeriksaan dan rekomendasi Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) serta Badan Karantina Indonesia (Barantin).
"Dari 3.250 kotak yang diperiksa, terdapat 494 kotak udang yang terkontaminasi Cs-137 dengan kandungan 10,8 Bq per kilogram uji basah. Totalnya hampir 5 ton," ujar Rasio di lokasi pemusnahan di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Sabtu (15/11/2025).
Baca Juga: Selain Udang, Produk Alas Kaki dari Cikande Juga Terpapar Cesium-137
Produk-produk tersebut sebelumnya dikembalikan dari Amerika Serikat ke Indonesia setelah terdeteksi mengandung radioaktif. Seluruh udang yang dimusnahkan berasal dari fasilitas pengolah udang di Kawasan Industri Modern Cikande.
Rasio menjelaskan bahwa proses pemusnahan dilakukan secara bertahap. Setiap sesi insinerasi membutuhkan waktu sekitar empat jam dengan kapasitas pemusnahan mencapai satu ton.
"Hari ini kami memusnahkan sekitar satu ton. Totalnya lima ton dan akan kami selesaikan secara bertahap," kata dia.
Rasio, yang juga sebagai Ketua Bidang Mitigasi dan Penanganan Kontaminasi Satgas Cs-137 menuturkan, pemusnahan ini dilakukan menggunakan insinerator berteknologi vertical stacker yang dilengkapi alat pengendalian emisi udara dan continuous emission monitoring. Hal ini untuk memastikan tidak adanya partikel berbahaya yang lepas ke lingkungan sekitar.
"Ini aman karena peralatan yang digunakan memenuhi standar pengendalian pencemaran udara dan pemantauan emisi secara terus menerus," paparnya.
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Cikande sebagai Daerah Terpapar Radioaktif Cesium 137
Setelah proses pembakaran selesai, lanjut dia, nantinya abu sisa insinerasi disolidifikasi dengan beton dalam kotak HDPE, lalu ditempatkan di landfill kelas satu milik PPLI. Rasio menegaskan bahwa langkah pemusnahan ini penting untuk memastikan keselamatan dan keamanan masyarakat dari risiko paparan radioaktif.
“Kami pastikan seluruh proses sesuai standar untuk melindungi masyarakat dan lingkungan,” tandasnya.
Selanjutnya: Apple Harus Bayar US$ 634 juta ke Masimo terkait Kasus Paten Smartwacth
Menarik Dibaca: Hasil Kumamoto Masters 2025, Gregoria Mariska Tunjung Kembali Mencapai Laga Puncak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













