kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,03   5,39   0.58%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah mulai percepat rekonstruksi dan rehabilitasi bencana gempa Lombok


Jumat, 31 Agustus 2018 / 16:40 WIB
Pemerintah mulai percepat rekonstruksi dan rehabilitasi bencana gempa Lombok
ILUSTRASI. MENKO PMK PUAN MAHARANI


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani memimpin Rapat Tingkat Menteri terkait Tindak Lanjut Inpres No. 5 Tahun 2018 mengenai Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Lombok, Jumat (31/8).

Dalam pertemuan sebelum rapat Puan menyebut bahwa Polri dan masyarakat sudah memberikan bantuan. Rapat hari ini akan memfokuskan rehabilitasi dan rekonstruksi bencana.

"Untuk mempercepat pemulihan presiden telah mengeluarkan Inpres Nomor 5 tahun 2018 dan pada kesempatan rakor ini difokuskan pada program percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang harus ditindaklanjuti oleh semua kementerian dan lembaga," kata Puan di kantor Kementerian PMK Jakarta Pusat, Jumat (31/8).

Lebih lanjut dikatakan Puan bahwa rekonstruksi dan pemulihan kota sudah dimulai sejak 25 Agustus 2018.

"Tahap pemulihan terkait rehabilitasi dan rekonstruksi sudah kita mulai sejak 25 Agustus yang lalu. Sehingga ke depan ini diharapkan semua segala sesuatu yang kita lakukan adalah tahapan terkait pemulihan masyarakat di NTB. Kita tidak bicara per kabupaten saat ini, tapi kita bicara NTB," ungkapnya.

Dalam rakor ini diikuti Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Nila Faried Moeloek, Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Jalil, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Amin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×