kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Pemerintah Minta Pertamina Berikan Sanksi Kepada SPBU Bandel


Rabu, 03 Desember 2008 / 12:21 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Test Test

JAKARTA. Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) untuk memberikan sanksi tegas kepada pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menolak menjual stok bensin premium dengan harga baru.
 
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo mengaku sampai hari ini sudah ada tiga SPBU yang ditutup karena menahan penjualan premiumnya.
 
"Sanksinya paling berat itu SPBU ditutup. Pertamina melaporkan sudah ada tiga yang ditutup yaitu di Kalimantan, Sulawesi dan Jawa," ujar Evita, diacara Seminar Quo Vadis Energi Nasional, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (3/12).
 
Evita menambahkan Pertamina sudah memberikan teguran tertulis kepada beberapa SPBU di wilayah Lampung serta Jabodetabek.
 
"Stok Pertamina sampai sekarang masih cukup untuk 15 hari. Kalau dari laporan saya tadi malam, pengusaha SPBU menolak menjual karena marginnya saja yang menipis. Karena harus beli stok di saat harga jual Rp 6.000 per liter sementara harus menjual saat harga sudah diturunkan Rp 5.500 per liter. Kita minta Pertamina merundingkan, jangan sampai ganggu distribusi ke masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×