Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Test Test
JAKARTA. Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) untuk memberikan sanksi tegas kepada pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menolak menjual stok bensin premium dengan harga baru.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo mengaku sampai hari ini sudah ada tiga SPBU yang ditutup karena menahan penjualan premiumnya.
"Sanksinya paling berat itu SPBU ditutup. Pertamina melaporkan sudah ada tiga yang ditutup yaitu di Kalimantan, Sulawesi dan Jawa," ujar Evita, diacara Seminar Quo Vadis Energi Nasional, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (3/12).
Evita menambahkan Pertamina sudah memberikan teguran tertulis kepada beberapa SPBU di wilayah Lampung serta Jabodetabek.
"Stok Pertamina sampai sekarang masih cukup untuk 15 hari. Kalau dari laporan saya tadi malam, pengusaha SPBU menolak menjual karena marginnya saja yang menipis. Karena harus beli stok di saat harga jual Rp 6.000 per liter sementara harus menjual saat harga sudah diturunkan Rp 5.500 per liter. Kita minta Pertamina merundingkan, jangan sampai ganggu distribusi ke masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News