CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Pemerintah Minta Pertamina Berikan Sanksi Kepada SPBU Bandel


Rabu, 03 Desember 2008 / 12:21 WIB


Reporter: Gentur Putro Jati | Editor: Test Test

JAKARTA. Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) untuk memberikan sanksi tegas kepada pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menolak menjual stok bensin premium dengan harga baru.
 
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Evita Herawati Legowo mengaku sampai hari ini sudah ada tiga SPBU yang ditutup karena menahan penjualan premiumnya.
 
"Sanksinya paling berat itu SPBU ditutup. Pertamina melaporkan sudah ada tiga yang ditutup yaitu di Kalimantan, Sulawesi dan Jawa," ujar Evita, diacara Seminar Quo Vadis Energi Nasional, Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Rabu (3/12).
 
Evita menambahkan Pertamina sudah memberikan teguran tertulis kepada beberapa SPBU di wilayah Lampung serta Jabodetabek.
 
"Stok Pertamina sampai sekarang masih cukup untuk 15 hari. Kalau dari laporan saya tadi malam, pengusaha SPBU menolak menjual karena marginnya saja yang menipis. Karena harus beli stok di saat harga jual Rp 6.000 per liter sementara harus menjual saat harga sudah diturunkan Rp 5.500 per liter. Kita minta Pertamina merundingkan, jangan sampai ganggu distribusi ke masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×