kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Pemerintah minta pengusaha kawal Dana Desa


Rabu, 06 April 2016 / 12:34 WIB
Pemerintah minta pengusaha kawal Dana Desa


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah meminta kalangan pengusaha turut aktif mengawal implementasi Dana Desa di seluruh wilayah Tanah Air. Dengan begitu, pembanfaat dana dari anggaran negara ini bisa berdampak positif pada pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Panjaitan mengatakan, sejatinya kegiatan Dana Desa yang digelar oleh badan usaha milik desa (BUMDesa) dapat disinergikan dengan pembentukan inti plasma ataupun kewajiban program sosial atawa corporate social responsibility (CSR) perusahaan.

Sebab, tujuan penyaluran bantuan baik dana desa maupun program dari perusahaan sama-sama untuk peningkatan kesejahteraan warga sekitar.  "Teman-teman Kadin (kamar dagang dan industri) harus bisa bantu pemerintah agar program kami ini bisa berjalan," kata dia, Selasa (5/4).

Baru-baru ini, pemerintah meliris kebijakan baru lewat penerbitan PP Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubuhan Kedua PP Nomor 60/2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN. Perubahan kebijakan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas sekaligus efisiensi dalam penggunaan dana.

Pemerintah mengubah skema penyaluran yang semua tiga tahap menjadi dua tahap, serta memperketat persyaratan pencairannya dengan kewajiban melaporkan realisasi dana tahap sebelumnya. "Rencananya, dana desa tahun ini akan disalurkan pada April dan Agustus," kata dia.

Menurut Luhut, di internal pemerintah, pengawalan dana desa dilakukan oleh badan permusyawarakatan desa (BPD) dan badan pembina desa (Bapinsa) di masing-masing desa.  Namun, personalianya masih terbatas.

Dengan adanya sinergi program pemerintah dan swasta, pensiunan Jenderal ini yakin kegiatan pemanfaatan dana desa akan lebih efektif serta dapat memperlancar proses pengawasannya. "Ketika dana desa berjalan, tolong juga pengusaha buat bisnis yang membantu rakyat kecil, dan program CSR yang kegiatannya konkret," jelas dia.

Ia mengakui, sejauh ini pemerintah terkendala dalam pengawasan dana desa di wilayah-wilayah terpencil seperti di Kalimantan, Papua. Pasalnya, di wilayah tersebut populasinya masih sedikit sedangkan dana yang diberikan cukup besar.

Sehingga, diperlukan kerja sama pengurus Kadin di daerah dalam pengawalan dana desa. 

"Satu dana desa jumlah sekitar Rp 1,2 miliar, di salah satu desa di Papua misalnya hanya memiliki 100 kepala keluarga, ini akan bisa masalah serius. Karenanya, saya juga minta Kadin daerah ikut berperan," ujar Luhut.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×