kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah minta masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah pasien corona (Covid-19)


Sabtu, 11 April 2020 / 18:05 WIB
Pemerintah minta masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah pasien corona (Covid-19)
ILUSTRASI. JAKARTA,02/04-PEMAKAMAN JENAZAH COVID. Perwakilan warga mengikuti proses ibadah pelepasan jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (02/04). Jumlah pasien positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19) di Indonesia, per Kamis (2/4), mencap


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan virus corona (COVID-19) Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien terkait COVID-19. 

“Mereka adalah saudara-saudara kita. Mereka itu keluarga kita yang harus menjadi korban karena penyakit ini. Bahkan ada dari mereka yang gugur karena melaksanakan tugasnya. Marilah kita menghormati mereka, tidak ada alasan menolak atau takut,” ujar Yurianto dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Sabtu (11/4).

Baca Juga: WHO: Ada laporan beberapa pasien virus corona setelah pulih dinyatakan positif lagi

Yurianto menegaskan bahwa semua jenazah terkait COVID-19 mendapatkan perlakuan sesuai prosedur operasional standar internasional. Tubuh jenazah dibungkus dalam kantong plastik dan dimasukkan dalam peti yang tertutup rapat. Peti ini juga telah dibersihkan dengan disinfektan. 

Pemulasaran jenazah pun dilakukan oleh petugas terlatih yang memang berwenang untuk melakukan itu. Sehingga tidak ada kemungkinan virus corona, yang tidak bertahan lama di luar tubuh manusia, untuk menyebar di daerah sekitar pemakaman.

“Selain itu, protokol penguburan jenazah sudah dibuat sesuai dengan protokol Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 tahun 2020,” tutur Yurianto.

Pemerintah hingga saat ini tengah berupaya keras melindungi semua warga negara dari COVID-19. Pemerintah juga berterima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang sudah memberikan bantuan untuk melawan COVID-19

Baca Juga: UPDATE Corona di Indonesia: Total 3.842 kasus positif, 286 sembuh, 327 meninggal

“Kami berterima kasih kepada semua warga negara Indonesia yang sudah patuh dan disiplin untuk bersama-sama mengendalikan penyakit ini dengan memutus rantai penularannya. Mari terus mematuhi aturan yang sudah diberikan pemerintah,” kata Yurianto.

Sebagai informasi, jumlah penderita COVID-19 di Indonesia terus bertambah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penderita penyakit virus corona (COVID-19) meningkat 330 orang sampai Sabtu (11/4), yang membuat jumlah pasien positif terkini menjadi 3.842 orang. Dari total tersebut, 286 pasien dinyatakan sembuh dan 327 orang meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×