Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tak berwisata ke luar kota selama libur Lebaran tahun 2021. Hal ini agar upaya pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19 lebih efektif.
Apalagi, pemerintah kembali memperpanjang penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro dan diperluas ke beberapa provinsi. Tak hanya itu, pemerintah juga mengeluarkan larangan mudik.
"Kami harap larangan mudik ditaati, dan kami menyarankan sebaiknya wisata yang dekat saja atau staycation. Industri pariwisata tetap tumbuh, tetapi risiko penularan tetap kecil," ujar Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Raden Kurleni Ukar, Selasa (27/4).
Dia tak menampik, sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang sangat terdampak akibat Covid-19. Bahkan, memasuki kuartal I-2021, kegiatan sektor ini masih terbatas karena larangan masuk wisatawan mancanegara (wisman).
Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Selasa (27/4): Tambah 4.656 kasus, tetap pakai masker
Ia menuturkan, per 11 April 2021, data kedatangan internasional (international arrival) masih menunjukkan pertumbuhan kontraksi 34,9% yoy. Kunjungan wisman juga tercatat turun menjadi 4,05 juta kunjungan pada tahun lalu.
Terpukul-nya sektor pariwisata juga menyebabkan berkurangnya devisa pariwisata menjadi US$ 3,54 miliar, padahal tahun sebelumnya tercatat mencapai US$ 16,9 miliar.
Ini juga membuat jumlah tenaga kerja sektor pariwisata turun hampir 1 juta orang atau sekitar 6,67% menjadi 13 juta. Jam kerja pekerja di sektor pariwisata juga terpotong dan menyebabkan pendapatan berkurang. Dengan kata lain, pekerja sektor pariwisata menjadi setengah menganggur di tahun lalu.
Namun, Kurleni optimistis sektor pariwisata akan berbalik arah ke fase pemulihan pada kuartal III-2021. Ini seiring dengan proses vaksinasi yang lebih masif juga menurunnya kasus harian Covid-19 di dalam negeri.
Selanjutnya: Kasus kematian mingguan Covid-19 naik 29,2%, Satgas: Jawa Tengah kontribusi tertinggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News