Reporter: Arsy Ani Sucianingsih | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2019. Hal ini sebagai bentuk koordinasi penyelarasan rencana pembangunan nasional antara pusat dan daerah.
Kepala Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) Bambang Brojonegoro mengatakan, Musrenbangnas bertujuan untuk memusyawarahkan Rancangan RKP bagi pemangku kepentingan di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dalam rangka mendapatkan masukan untuk penyempurnaan Rancangan RKP. “Proses penyusunan RKP 2019 diawali dengan penyusunan Rancangan Awal RKP oleh Kementerian PPN/Bappenas sesuai dengan Agenda Prioritas NAWA CITA,” ujarnya dalam acara Musrenbangnas RKP 2019.
Bambang melanjutkan, pada Musrenbangnas tahun ini, pembahasan tidak hanya dilakukan untuk proyek-proyek prioritas kementerian/lembaga, tapi juga untuk usulan dana alokasi khusus (DAK) fisik afirmatif dan penugasan. “Harapannya, usulan DAK dan proyek-proyek prioritas bisa dilaksanakan secara lebih sinergis,” tambahnya.
Melanjutkan dari tahun sebelumnya, kebijakan penyusunan RKP 2019 tetap menitikberatkan pada penguatan pelaksanaan money follows program dengan pendekatan tematik, holistik, integratif, dan spasial, dengan memperhatikan beberapa hal. Pertama, penguatan perencanaan dan penganggaran. Bambang menjelaskan, hal ini dilakukan terutama dengan menajamkan prioritas nasional dan program prioritas pada tahun 2019, serta memperkuat koordinasi antara kementerian/lembaga dan pusat-daerah.
Kedua, pengendalian perencanaan, yang dilakukan dengan menyusun proyek prioritas pembangunan untuk memastikan perencanaan dijalankan dengan baik. Ketiga, penguatan perencanaan berbasis kewilayahan yang dilakukan dengan penyusunan proyek prioritas hingga detail rencana lokasi pembangunan. Keempat, penajaman integrasi sumber pendanaan.
Bambang menambahkan, sinkronisasi kegiatan kementerian/lembaga dilakukan melalui pertemuan multipihak (multilateral meeting) serta pertemuan tiga pihak (trilateral meeting) antara Bappenas, Kementerian Keuangan, dan kementerian/lembaga terkait.
“Dalam pertemuan pembahasan di Musrenbangnas, setiap prioritas nasional dan program prioritas yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga akan dibicarakan dengan setiap provinsi,” kata dia.
Sebagai informasi, rapat koordinasi teknis tersebut bertujuan untuk melibatkan daerah lebih awal dalam proses penyusunan RKP 2019 sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pada Musrenbangnas 30 April-11 Mei 2018, akan dilakukan sinkronisasi hasil multilateral meeting dan trilateral meeting dengan usulan kegiatan per provinsi.
Di sisi lain, Rangkaian Musrenbang Provinsi juga telah berlangsung dari tanggal 6 Maret hingga 27 April 2018. Melalui Rapat Koordinasi Teknis, pembahasan usulan daerah juga dilakukan melalui diskusi daring, sehingga pembahasan pada Musrenbangnas bisa lebih efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News