Reporter: Rashif Usman | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Perekonomian Ferry Irawan mengatakan dalam rangka mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi negara maju di tahun 2045, digitalisasi merupakan salah satu kunci yang perlu didorong baik pada level pusat maupun daerah.
"Dengan digitalisasi, kontribusi ekonomi digital pada Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berpotensi naik 4,1 kali lipat dari based line tahun 2030," kata Ferry dalam kegiatan High Level Meeting (HLM) TP2DD se-Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, Selasa (7/5).
Ia menerangkan, kemudahan masyarakat yang didapatkan dari digitalisasi transaksi dapat mendukung pelaporan pajak yang lebih tepat waktu, sehingga mampu memperbaiki peringkat indeks ease of doing business (EoDB) Indonesia.
Ferry juga menambahkan bahwa HLM merupakan kegiatan yang strategis untuk mendorong kelancaran percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.
“Kehadiran berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam satu daerah pada HLM dan arahan yang diberikan pimpinan akan sangat menentukan apa yang akan dilakukan oleh Pemda,” ucapnya.
Baca Juga: Mengoptimalkan Penerimaan Pajak dari Sektor Informal di Era Digital
Ia menambahkan, sejak terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) hingga saat ini, capaian transaksi non tunai untuk pajak daerah dan belanja daerah sudah mencapai di atas 90% untuk sebagian besar wilayah di Indonesia. Lain halnya dengan retribusi, yang masih cukup minim implementasi nontunainya.
"Hal ini sejalan dengan temuan dan roadmap percepatan dan perluasan digitalisasi di Jawa Timur, target capaian retribusi non tunai yaitu 65% untuk tahun 2027 karena cukup banyaknya jenis retribusi yang ada dan kompleksnya kondisi di lapangan," ujar dia.
Ferry menekankan bahwa terdapat korelasi yang positif antara kualitas program unggulan dan capaian indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan hasil evaluasi kinerja TP2DD.
Seluruh TP2DD diharapkan menyusun program kerja yang dapat menjawab tantangan atau masalah percepatan dan perluasan digitalisasi di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Ekonom: Indonesia Butuh Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
"Beberapa kebijakan yang relevan dan perlu ditempuh untuk memperkuat digitalisasi transaksi keuangan daerah di antaranya meliputi penguatan regulasi dan koordinasi di tingkat daerah," terangnya.
Sementara itu, sebagai salah satu amanat Rakornas P2DD, penguatan ekosistem digital belanja Pemerintah Daerah melalui penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) juga perlu terus didorong.
Menurutnya, implementasi KKI sendiri tidak terlepas dari peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) selaku pengelola RKUD. Untuk itu diperlukan penguatan aspek digital BPD dalam rangka penguatan kebijakan ETPD pemda.
“Untuk mendukung ekosistem, optimalisasi infrastruktur juga menjadi kunci. Ketersediaan layanan sinyal lewat Proyek Strategis Nasional (PSN) Satelit Satria perlu didukung dengan kebijakan daerah termasuk APBD,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News