kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.723   15,00   0,08%
  • IDX 6.479   -46,92   -0,72%
  • KOMPAS100 844   -5,01   -0,59%
  • LQ45 639   -5,82   -0,90%
  • ISSI 228   -0,59   -0,26%
  • IDX30 357   -3,31   -0,92%
  • IDXHIDIV20 433   -3,62   -0,83%
  • IDX80 96   -0,70   -0,72%
  • IDXV30 120   -0,64   -0,53%
  • IDXQ30 113   -1,02   -0,90%

Pemerintah menanti undangan DPR untuk bahas RUU Kesetaraan Gender


Kamis, 12 Januari 2012 / 15:22 WIB
ILUSTRASI. Karyawan mengabadikan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (8/1/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menargetkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kesetaraan Gender. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar menargetkan, pengesahannya pada tahun 2012 ini.

Linda menjelaskan, hingga saat ini pemerintah masih menanti undangan DPR untuk membahas RUU Kesetaraan Gender. Sebab, RUU ini merupakan inisiatif dari DPR. "Kami belum mendapat lagi undangan dari Komisi VIII DPR," katanya, Kamis (12/1).

Linda mengaku telah selesai menyusun draft RUU Kesetaraan Gender. Menurutnya, jika RUU Kesetaraan Gender sudah disahkan menjadi undang-undang maka ada payung hukum yang kuat untuk melaksanakan pengarusutamaan gender.

Selama ini, dia mengatakan, pelaksanaan pengarusutamaan gender di Indonesia hanya mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan nasional dan beberapa peraturan daerah.

"Aturan tersebut hanya mengikat pemerintah sehingga disahkannya RUU Kesetaraan Gender bisa mengikat semua pihak mulai dari pemerintah hingga swasta untuk melaksanakan pengarusutamaan gender," katanya.

Untuk itu, Linda menambahkan jika pihaknya akan terus berjuang untuk mendorong segera disahkannya RUU Kesetaraan Gender.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×