kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah menambah 1,1 juta penerima bantuan beras PPKM darurat


Kamis, 15 Juli 2021 / 14:36 WIB
Pemerintah menambah 1,1 juta penerima bantuan beras PPKM darurat
ILUSTRASI. Bantuan beras tersebut menambah program yang dijalankan Kementerian Sosial.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menambah penerima bantuan beras selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa dan Bali. PPKM darurat yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) menekan pendapatan masyarakat. Oleh karena itu bantuan beras akan diberikan untuk memudahkan masyarakat.

Bantuan beras tersebut menambah program yang dijalankan Kementerian Sosial. Sebelumnya, 10 juta penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) juga akan diberikan beras sebanyak 10 kilogram (kg).

"Di samping bansos yang sudah dilayani Ibu Mensos, ini diberikan dan TNI-Polri bergerak sampai pada kantong-kantong kemiskinan," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers, Kamis (15/7).

Berdasarkan data paparan Luhut, total beras yang akan disalurkan sebanyak 11.000 ton. Penghitungan tersebut dengan melihat jumlah data orang miskin di Jawa dan Bali pada September 2020 lalu.

Baca Juga: Bulog Tunggu Data Kemensos Salurkan Bansos Beras

Berdasarkan data tersebut, terdapat angka 14,94 juta orang miskin di Jawa dan Bali. Rencananya bantuan beras akan diberikan kepada 30% dari jumlah masyarakat miskin tersebut.

Berdasarkan konversi jumlah kepala keluarga, maka terdapat angka 1,12 juta keluarga yang akan mendapat bantuan beras 10 kg. Luhut menegaskan bantuan itu untuk mencegah rakyat kelaparan. "Tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan, saya ulangi tidak boleh ada rakyat sampai kelaparan," terang Luhut.

Penyaluran bantuan beras tersebut akan dilakukan oleh TNI-Polri. Bantuan beras akan menyasar kepada pekerja harian terutama pekerja informasi seperti pedagang pasar, ojek online, supir angkot dan transportasi lain, pedagang asongan, kuli bangunan, dan lainnya.

Sebagai informasi, PPKM darurat akan dilakukan di Jawa dan Bali selama 3-20 Juli. Bantuan beras ditargetkan akan disalurkan pada minggu kedua bulan Juli.

Baca Juga: Bantuan sosial tunai (BTS) Jakarta Rp 600 ribu cair minggu ketiga bulan Juli,

Selanjutnya: Buka link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos uang tunai & beras 10 kg

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×