Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Hasan Afandi mengatakan, sesuai dengan ketentuan otoritas Arab Saudi, seluruh jemaah umrah wajib sudah kembali paling lambat pada tanggal 1 Dzulqa'dah atau jatuh pada 18 April 2026.
Hasan menjelaskan, meski saat ini masih ada keberangkatan jemaah umrah asal Indonesia, khususnya yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight), jemaah harus memperhatikan kalender hijriah tersebut. Ketentuan ini bersifat mengikat bagi seluruh jemaah yang masuk ke tanah suci di periode menjelang Lebaran.
"Sesuai dengan ketentuan Arab Saudi, jemaah umrah masih diperbolehkan masuk hingga tanggal 15 Syawal. Namun, harus kembali paling lambat 1 Dzulqa'dah (18 April 2026)," ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (16/3/2026).
Baca Juga: Perputaran Uang Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Capai Rp 160 Triliun
Mencermati kondisi geopolitik di kawasan Timur Tengah belakangan ini, pemerintah juga mengeluarkan imbauan khusus bagi masyarakat yang berencana berangkat.
"Kami mengimbau agar jemaah umrah mempertimbangkan untuk menunda sementara keberangkatannya, karena kondisi di kawasan Timur Tengah. Sekalipun, berdasarkan laporan KJRI kondisi di Makkah, Madinah, dan Jeddah dilaporkan masih kondusif," tambahnya.
Terkait potensi adanya jemaah yang tertahan (stranded), Hasan menyebutkan bahwa kendala pemulangan umumnya dialami oleh jemaah yang menggunakan penerbangan transit. Sementara itu, untuk penerbangan langsung sejauh ini masih beroperasi secara normal dan sebagian penerbangan transit sudah mulai beroperasi terbatas dalam beberapa hari terakhir.
Pemerintah juga memastikan maskapai yang tidak beroperasional telah menawarkan solusi bagi jemaah terdampak melalui refund, rebook, hingga reroute tanpa dikenakan penalti.
"Langkah penanganan selanjutnya sedang kami detilkan skemanya dengan Kemlu dan Kemenhub," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa ribuan jemaah umrah yang saat ini berada di Arab Saudi berpotensi tertahan (stranded).
“Berdasarkan data per 11 Maret, terdapat 50.374 jemaah umrah di Saudi. Dari jumlah ini, sekitar 14.115 orang berisiko stranded, yang tersebar di 1.239 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Kami telah memanggil seluruh PPIU yang terkait dengan kasus ini,” ujar Irfan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Meski ada risiko jemaah tertahan akibat dinamika transportasi udara, Irfan memastikan kondisi keamanan di tanah suci saat ini masih terkendali.
Baca Juga: Danantara Targetkan Restrukturisasi Utang Whoosh Rampung Semester I-2026
Irfan menyebut, jadwal keberangkatan jemaah haji direncanakan mulai 22 April mendatang. Ketidakpastian keamanan di jalur transportasi udara internasional menuntut pemerintah menyiapkan langkah-langkah darurat.
“Dengan mempertimbangkan dinamika situasi keamanan kawasan serta potensi gangguan terhadap jalur transportasi udara internasional, diperlukan penyusunan skenario penyelenggaraan haji yang komprehensif guna memastikan kesiapan pemerintah menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News












