kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.911   11,00   0,06%
  • IDX 6.334   -5,54   -0,09%
  • KOMPAS100 835   -3,80   -0,45%
  • LQ45 633   -4,09   -0,64%
  • ISSI 218   -0,18   -0,08%
  • IDX30 356   -2,06   -0,58%
  • IDXHIDIV20 441   -2,49   -0,56%
  • IDX80 95   -0,52   -0,54%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 114   -0,74   -0,65%

Pemerintah mempercepat penurunan PPh Badan jadi 22% tahun ini


Rabu, 01 April 2020 / 07:53 WIB
ILUSTRASI. Petugas pajak melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/3/2020). Pemerintah secara resmi mengumumkan akan menanggung Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 atau pajak gaji karyawan dibawah 16 juta


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -   JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk mempercepat penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) Badan dari 25% menjadi 22% di tahun 2020 ini.

Sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan penurunan tarif PPh Badan secara bertahap, yaitu menjadi 22% pada tahun 2021 -2022, dan selanjutnya menjadi 20% pada 2023.

Penurunan tarif PPh Badan awalnya direncanakan melalui penerbitan Omnibus Law Perpajakan yang drafnya sudah disampaikan kepada DPR pada Februari lalu. 

Baca Juga: Jokowi gratiskan listrik 3 bulan untuk ringankan beban masyarakat miskin

Namun Presiden Joko Widodo sore ini, Selasa (31/3), mengumumkan penambahan belanja APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun dalam rangka penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan perekonomian.

Di antaranya ialah untuk memberikan stimulus melalui insentif perpajakan dalam rupa penurunan tarif PPh Badan. “Dan untuk penurunan tarif PPh Badan sebesar 3% dari 25% menjadi 22%,” kata Jokowi dalam konferensi pers.

Baca Juga: Cerita pasien corona di Solo yang berhasil sembuh, mengaku selalu kehausan

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama membenarkan keputusan tersebut.




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×