kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.321   -110,00   -0,67%
  • IDX 7.172   29,25   0,41%
  • KOMPAS100 1.044   3,32   0,32%
  • LQ45 815   2,71   0,33%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   2,37   0,56%
  • IDXHIDIV20 506   2,68   0,53%
  • IDX80 117   0,35   0,30%
  • IDXV30 119   0,07   0,06%
  • IDXQ30 139   0,29   0,21%

Jokowi gratiskan listrik 3 bulan untuk ringankan beban masyarakat miskin


Selasa, 31 Maret 2020 / 23:08 WIB
Jokowi gratiskan listrik 3 bulan untuk ringankan beban masyarakat miskin
Jokowi gratiskan listrik 3 bulan untuk ringakan beban masyarakat miskin di tengah pandemik covid-19.


Reporter: Abdul Basith, Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menunjukkan sikap serius dalam menangani wabah virus corona atau covid-19 dengan memberikan kemudahan bagi masyarakat kurang mampu yang paling tertekan akibat wabah ini.

Presiden Joko Widodo, Selasa (31/3) telah mengumumkan memberikan keringanan berupa subsidi listrik bagi masyarakat miskin. Bantuan tersebut berupa pengratisan pemakaian listrik selama tiga bulan ke depan, terhitung mulai April sampai Juni 2020.

Baca Juga: Program gratis dan diskon listrik tiga bulan, Pemerintah siapkan dana Rp 3 triliun

Listrik gratis ini hanya diberikan bagi masyarakat pengguna listrik 450 volt ampere (VA) yang jumlahnya mencapai 24 juta pelanggan di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Jokowi mengumumkan, pemerintah juga memberikan bantuan bagi masyarakat pelanggan listrik dengan 900 VA. Bantuan ini berupa diskon sebesar 50% terhadap total konsumsi listrik yang digunakan untuk periode tiga bulan ke depan.

Jokowi mengatakan, subsidi listrik ini diberikan sebagai jaring pengaman bagi masyarkat Indonesia yang ekonominya lemah agar tidak terlalu menderita akibat wabah covid yang menghentikan sebagian besar roda ekonomi yang selama ini menjadi andalan mereka bertahan hidup.

Baca Juga: Tagihan pelanggan 450 VA gratis dan diskon 50% pelanggan 900 VA, begini respon PLN




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×