kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.250   0,00   0,00%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Pemerintah Memangkas Target Penerimaan Cukai 2023


Senin, 13 November 2023 / 06:20 WIB
Pemerintah Memangkas Target Penerimaan Cukai 2023
ILUSTRASI. Pemerintah memangkas target penerimaan cukai pada tahun ini. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/YU


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memangkas target penerimaan cukai pada tahun ini. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.

Dalam Perpres 75/2023, pemerintah mematok target penerimaan cukai pada tahun ini sebesar Rp 227, 21 triliun. Target ini turun Rp 18,23 triliun jika dibandingkan dengan Perpres 130/2022 sebesar Rp 245,44 triliun. Dari target itu, mayoritas berasal dari penerimaan CHT alias cukai rokok.

Adapun rinciannya adalah untuk penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) ditargetkan sebesar Rp 218,69 triliun, penerimaan cukai etil alkohol sebesar Rp 127,41 miliar, serta penerimaan minuman mengandung etil alkohol sebesar Rp 8,38 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Estimasikan Setoran Pajak Rokok 2024 Capai Rp 22,81 Triliun

Dalam dokumen APBN KITA, realisasi penerimaan cukai pada hingga September 2023 mencapai Rp 150,55 triliun. Realisasi tersebut turun 5,20% jika dibandingkan dengan dengan tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 158,80 triliun.

"Penerimaan cukai akan didorong untuk tetap meningkat, namun demikian produksi batang rokok harus dikendalikan. Hal ini sejalan dengan fungsi cukai untuk membatasi peredaran barang tertentu," tulis pemerintah dalam dokumen APBN KITA. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×