kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Pemerintah lobi Arab untuk ringankan diyat Satinah


Rabu, 26 Maret 2014 / 14:05 WIB
Pemerintah lobi Arab untuk ringankan diyat Satinah
ILUSTRASI. Ini 3 Cara Transfer Uang lewat ATM BCA, BRI, dan BNI dengan Praktis. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Pemerintah akan terus berupaya meringankan hukuman yang dijatuhkan pemerintah Arab Saudi kepada tenaga kerja asal Indonesia, Satinah.

Guna mencapai tujuan tersebut, Menteri Koordinator Politik, hukum dan keamanan Djoko Suyanto bilang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta tim untuk mendekati sejumlah pihak.

Djoko menjelaskan, mulai hari ini, Rabu (26/3) sampai batas akhir pembayaran diyat, tanggal 3 April 2014 pemerintah akan melobi pihak keluarga. Tujuannya, supaya pihak keluarga mau mengurangi tuntutan diyat yang harus dibayarkan.

"Tim akan mendekati tokoh-tokoh masyarakat, apaart pemerintah di Saudi serta keluarga," ujar Djoko, Rabu (26/3) di kantor presiden, Jakarta.

Hal tersebut merupakan keputusan dari rapat terbatas yang digelar presiden SBY pagi tadi di Kantornya. Selain itu, presiden juga akan menyampaikan surat resmi ke raja Saudi Arabia agar mau bersama-sama dengan tim melobi pihak keluarga.

Selain meminta pengurangan biaya diyat, pemerintah juga meminta batas pembayaran diyat bisa diperpanjang lebih dari tanggal 3 April 2014. Menurutnya, sejauh ini sudah ada kesepakatan yang diambil kedua pihak. "Mudah-mudahan ini bisa menunda pelaksanaan eksekusi pembayaran diyat," ucapnya.

Namun, Djoko enggan menjelaskan skema kesepakatan yang sudah dibuat tersebut. Sebab, meski sudah disepakati skema tersebut masih dimatangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×