Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - MADINAH. Pemerintah menegaskan larangan keras bagi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) untuk memungut biaya tambahan maupun menawarkan paket wisata kepada jemaah haji.
Kebijakan ini ditegaskan untuk memastikan ibadah berjalan aman, nyaman, dan tidak membebani jemaah selama berada di Tanah Suci.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, menyampaikan bahwa arahan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk mengutamakan keselamatan dan kenyamanan jemaah.
Baca Juga: Kemenhaj Tindak Tegas KBIH yang Pungut Biaya Tambahan kepada Jemaah Haji
“Pemerintah memastikan keselamatan dan kenyamanan jemaah sebagai prioritas utama. Karena itu, kami tegaskan KBIH tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk menawarkan paket wisata yang berpotensi memberatkan,” ujar Maria dalam konferensi pers, Senin (27/4/2026).
Menurutnya, fokus utama jemaah adalah menjalankan ibadah haji dengan khusyuk.
Seluruh pihak diminta mendukung suasana yang kondusif agar jemaah dapat beribadah dengan tenang sekaligus menjaga kondisi fisik menjelang puncak haji.
Pemerintah juga meminta kepatuhan penuh terhadap aturan tersebut. Jemaah diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan praktik pungutan liar melalui kanal resmi “Kawal Haji” yang telah disediakan, agar dapat segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: PIHK Talangi Biaya Armuzna, Dana Jemaah Haji Khusus Masih Tertahan di BPKH
Selain soal pungutan, pemerintah turut mengingatkan sejumlah aturan selama berada di kawasan Masjid Nabawi.
Jemaah diminta menjaga ketertiban dengan tidak melakukan siaran langsung, tidak membawa peralatan fotografi profesional, tidak menggunakan pengeras suara, serta menghindari kerumunan dan kegaduhan.
Jemaah juga diimbau tidak membawa atribut kelompok, tidak merokok, serta tidak mengambil barang temuan tanpa melapor kepada petugas.
Aspek kebersihan menjadi perhatian, sehingga jemaah diminta tidak membuang sampah sembarangan dan menghindari membawa barang berukuran besar yang tidak diperlukan.
Untuk mencegah risiko tersesat, jemaah disarankan mengingat pintu masuk masjid, menghafal nama dan nomor hotel, serta selalu membawa kartu identitas dan kartu Nusuk. Bepergian secara berkelompok juga dianjurkan agar lebih aman dan mudah dipantau.
Baca Juga: Asosiasi: BPKH–Kemenhaj Ingkar Janji, Dana Jemaah Haji Khusus Masih Ditahan
Di sisi lain, jemaah diingatkan menjaga kesehatan dengan cukup minum, menghindari kelelahan, dan mengikuti arahan petugas di lapangan.
Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, pemerintah berharap seluruh rangkaian ibadah haji tahun ini dapat berjalan lancar, aman, dan memberikan kenyamanan maksimal bagi jemaah Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













