kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Pemerintah Komit Tingkatkan Akurasi Laporan Keuangan


Jumat, 23 Juli 2010 / 23:39 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pemerintah mengklaim akan meningkatkan keakuratan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP). Komitmen pemerintah itu sebagai bentuk tanggapan atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mengenai ketidaksesuaian antara klasifikasi anggaran dan realisasi penggunaan minimal sebesar Rp 27,51 triliun dalam audit LKPP 2009.

Demikian salah satu topik pembicaraan dalam dialog Dialog LKPP: Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Negara, di Kantor Kementerian Keuangan, Jumat malam (23/7) malam. Hadir dalam dialog, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng, Auditor II BPK Bidang Keuangan Negara Syafri Adnan Baharudin, dan Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu Herry Purnomo.

Herry mengatakan, temuan audit BPK merupakan masalah yang perlu diperbaiki. "Ini adalah temuan BPK yang mempertanyakan klasifikasi akuntansi dalam belanja modal, sosial, dan barang. Uangnya tidak hilang hanya masalah klasifikasi akuntansi," lanjutnya.

Menurut Hery, selisih dalam klasifikasi itu terjadi karena penyusunan berjenjang dan pemahaman kementerian/lembaga atau institusi pemerintah belum jelas. Pemerintah sudah melakukan perbaikan dan perencanaan, sehingga diharapkan tahun depan opini LKPP bisa meraih Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Syarat utama meningkatkan opini LKPP adalah kualitas SDM dan sistem akuntansi negara. "Masyarakat bisa ikut mengawasi aset pemerintah yang terus berkembang," ucap Herry. Dia menjelaskan, berdasarkan LKPP 2009 aset negara sebesar Rp 2.122 triliun, kewajiban Rp 1.681 triliun, dan ekuitas dana Rp 441 triliun. Angka tersebut meningkat dibandingkan 2008 yakni aset Rp 2.071 triliun, kewajiban Rp 1.693 triliun, dan ekuitas Rp 378 triliun.

Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo, sejak 2005 LKPP berhasil disusun pemerintah. Saat ini bagi instansi yang belum mendapat predikat opini baik akan menjadi tantangan agar bekerja lebih baik. Pemerintah juga berkomitmen transparan dengan menerbitkan daftar aset, kewajiban negara di media massa.

Sementara Melchias Markus Mekeng, Ketua Badan Anggaran mengatakan, peran inspektorat jenderal yang ada di Kementerian atau lembaga pemerintah juga menentukan akurasi, dan transparansi pelaporan keuangan. Di sisi lain, DPR akan terus mengawasi kinerja laporan keuangan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×