kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.946.000   19.000   0,99%
  • USD/IDR 16.330   14,00   0,09%
  • IDX 7.345   -53,46   -0,72%
  • KOMPAS100 1.030   -14,36   -1,37%
  • LQ45 782   -6,67   -0,85%
  • ISSI 245   -3,19   -1,29%
  • IDX30 405   -3,55   -0,87%
  • IDXHIDIV20 467   0,58   0,12%
  • IDX80 116   -1,36   -1,15%
  • IDXV30 118   -0,58   -0,49%
  • IDXQ30 130   -0,02   -0,02%

Pemerintah Klasifikasi Sektor Pasokan Gas


Rabu, 02 Juni 2010 / 10:17 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok kebijakan nasional berkait dengan keseimbangan pasokan dan permintaan (supply dan demand). Salah satunya, pemerintah mengelompokkan alokasi suplai gas dalam empat kelompok.

Keempat kelompok itu adalah ekspor, listrik, pupuk, dan industri dalam negeri. "Yang dibahas bukan sekadar kebutuhan melainkan kita lihat berapa produksi gas dan berapa besar yang bisa dideliver," ujar Kepala BPH Migas Tubagus Haryono usai rapat terbatas neraca gas nasional, di Istana Wakil Presiden (Wapres), Selasa (1/6).

Namun, Tubagus enggan mengungkap berapa besar alokasi suplai gas untuk keempat kelompok itu. "Akan ada pertemuan lagi dua minggu mendatang," ujarnya

Selain kebijakan gas nasional, menurut Tubagus dalam pertemuan dua minggu ke depan juga akan kecukupan kebutuhan gas untuk beberapa tahun ke depan dari sisi pasokan dan permintaan.

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Mustafa Abubakar menambahkan, Wapres Boediono meminta membuat daftar bottleneck alias ganjalan apa saja dalam bidang produksi, distribusi termasuk infrastruktur receiving terminal dan pengadaan pipa gas.

Selain itu, pemerintah masih mengkaji pricing policy gas nasional sehingga bisa memutuskan apakah nanti gas ini lebih banyak untuk dalam negeri atau sebagian diekspor. Namun, kata Mustafa, pemerintah tetap mengutamakan kebutuhan gas dalam negeri terpenuhi terlebih dulu.

Dengan kata lain tidak semata -mata untuk komersial tinggi tapi utamakan dulu kebutuhan dalam negeri untuk menopang pertumbuhan ekonomi. Menurut Mustafa, pemerintah akan membentuk tim khusus untuk mengkaji pricing policy itu. "Pricing policiy tadi diarahkan oleh wapres, dan itu akan dikaji tim yang ditugaskan khusus," terangnya

Yang jelas, kata Mustafa, dalam menyusun kebijakan dan neraca gas nasional ini, pemerintah tidak akan mengganggu kontrak-kontrak ekspor gas yang sudah berjalan. "Apa yang sudah komit dengan ekspor ya sudah, dengan kontrak yang sudah berjalan tetap dihormati, tidak ada pemutusan kontrak," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×