kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah Kantongi PNBP Rp 217,8 Triliun hingga April 2023


Selasa, 23 Mei 2023 / 13:30 WIB
Pemerintah Kantongi PNBP Rp 217,8 Triliun hingga April 2023
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) II Tahun 2023 di Jakarta, Senin (8/5/2023). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/tom.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sampai akhir April 2023 masih mengalami peningkatan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, negara telah mengantongi PNBP sebesar Rp 217,8 triliun pada periode laporan atau tumbuh 22,8% YoY. Ini setara 49,3% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

"Sampai dengan 30 April, sudah dikumpulkan Rp 217,8 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (22/5).

Dari total realisasi PNBP tersebut, terdiri dari, pertama , PNBP sumber daya alam (SDA) migas yang tercatat Rp 40,9 triliun. Realisasi ini telah setara 31,2% dari target APBN 2023.

Baca Juga: Penerimaan Moncer, Kemenkeu Bakal Kurangi Penarikan Utang Tahun Ini

Hanya saja, realisasi tersebut mengalami penurunan 17,3% dari penerimaan periode sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 49,4 triliun.  Penurunan ini diakibatkan adanya penurunan ICP (Indonesian Crude Price) dan lifting minyak bumi.

Kedua , PNBP SDA nonmigas tercatat Rp 57,6 triliun atau lebih tinggi dari penerimaan pada periode sama tahun 2022 yang sebesar Rp 25 triliun atau setara 88,8% dari APBN 2023.  Ini naik 130,7% terutama didorong oleh peningkatan harga batubara acuan (HBA) dan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) 26/2022.

Ketiga , komponen kekayaan negara dipisahkan (KND) membukukan pendapatan sebesar Rp 40,6 triliun atau setara 83,2% dari APBN. Peningkatan sebesar 62,7% ini disebabkan oleh adanya dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perbankan.

Keempat , pendapatan PNBP lainnya tercatat Rp 56,9 triliun atau setara 50,2% dari APBN. Hanya saja, realisasi ini turun 1,2% jika dibandingkan tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 57,6 triliun.

Hal ini disebabkan adanya penurunan pendapatan non layanan kementerian/lembaga yang didominasi dari pengembalian belanja tahun anggaran yang lalu (TAYL) dan denda.

Baca Juga: Pemerintah Kucurkan Anggaran Rp 16,3 Triliun untuk Ketahanan Pangan Per 30 April 2023

"Ini terutama dari k/l yang memiliki sumber PNBP cukup besar seperti kepolisian, kementerian hukum dan ham dan lainnya," katanya.

Terakhir, pendapatan BLU tercatat  Rp 21,5 triliun atau setara 25,9% dari APBN. Peningkatan sebesar 6,4% ini dipengaruhi pendapatan jasa pelayanan BLU rumah sakit, BLU pendidikan, dan pendapatan pengelolaan dana BLU. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×