Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mengkaji rencana pembentukan lembaga otoritas baru untuk mengatur perizinan dan investasi transportasi di wilayah kota Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Rencana tersebut menjadi pembahasan dalam Rapat Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di kantornya, Selasa (8/1). Dalam pengantar ratas, Jokowi mengatakan, pengelolaan sistem transportasi di Jabodetabek, baik intramoda maupun antarmoda masih belum padu dan saling terintegrasi.
Lantas, banyak keputusan dan kebijakan yang terulur lantaran masing-masing institusi berwenang saling menunggu. "Kita ingin ada penyederhanaan dalam manajemen yang ada sehingga ini gampang dimulai dan dikerjakan, tidak saling lempar antara satu institusi dan institusi lainnya,” tandas Jokowi.
Proyek Transit Oriented Development (TOD), Jokowi mencontohkan, menjadi terulur lama proses pembangunannya lantaran permasalahan kewenangan yang tidak terintegrasi.
Senada, Menteri Koordinator Bidan Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, Presiden menghendaki pengambilan keputusan terkait kebijakan transportasi bisa lebih cepat.
"Selama ini kewenangannya ada di menteri ini, menteri itu, ada gubernur juga. Akibatnya jadi sering terlambat (memutuskan) karena beda pendapat. Nah, itu mau disatukan, dibentuk penyederhanaan," ujar Darmin saat ditemui usai menghadiri Ratas di Istana Negara, Selasa (8/1).
Menteri Perhubungan Budi Karya mengungkapkan, kemungkinan besar integrasi perizinan dan investasi transportasi Jabodetabek nantinya akan berada di bawah sebuah lembaga otoritas baru. "Bisa jadi satu lembaga di mana lembaga itu ada unsur DKI-nya, ada unsur Jawa Barat, Banten, dan Kemenhub," tuturnya.
Ia menilai, sejauh ini kewenangan paling mungkin diserahkan kepada Gubernur DKI Jakarta. "Kelihatannya (pemprov) DKI yang akan dikasih kewenangan untuk mengatur perizinan dan investasinya, terutama transportasinya," pungkas Budi.
Namun, Budi mengaku, pembahasan masih akan berlanjut untuk membahas lebih jelas bagaimana bentuk lembaga tersebut dan siapa yang akan diberi kewenangan menjalankannya. Rapat selanjutnya mengenai rencana ini diserahkan Jokowi kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama kementerian dan lembaga yang terkait.
Segendang sepenarian, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan, pembahasan mengenai rencana pembentukan lembaga baru ini akan dilakukan lebih detail pada pertemuan berikutnya.
"Nanti diarahkan ke Wapres untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan masalah perbedaan wilayah geografis dan wilayah otoritas yang selama ini terjadi," ucapnya.
Adapun, hadir pula dalam Ratas hari ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News