kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah kaji kebijakan sosial dan ekonomi menuju keadaan new normal, seperti apa?


Rabu, 20 Mei 2020 / 07:55 WIB
Pemerintah kaji kebijakan sosial dan ekonomi menuju keadaan new normal, seperti apa?
ILUSTRASI. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyimak pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan terkait peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempersiapkan tatanan sistem kehidupan yang baru atau 'new normal' agar berangsur-angsur dapat berjalan seperti sedia kala, dengan tetap memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan pandemi virus Corona (Covid-19), baik dari aspek kesehatan maupun sosial ekonomi.

Adapun salah satu langkah yang sedang diupayakan saat ini, adalah pengembangan sistem scoring atau penilaian tentang tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Analis: Skenario New Normal pertanda pemerintah kurang mampu tangani Covid-19

“Kami akan menyiapkan mekanisme scoring, baik itu berdasarkan perhitungan epidemologi berbasis R0, maupun kesiapan daerah-daerah terkait dengan perkembangan penyakit, pengawasan virus, maupun kapasitas kesehatan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5).

Skala R0 merupakan perhitungan mengenai reproduction rate dari penyakit atau infeksi, reproduction rate ini menghitung fungsi dari transmisi infection contact rate dan berdasarkan waktu.

Beberapa daerah termasuk DKI Jakarta, sudah memonitor dan menggunakan formulasi ini. Untuk itu, formulasi tersebut akan disiapkan lebih lanjut oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Pemerintah juga membedakan tingkat kesiapan terhadap situasi nasional akibat pandemi Covid-19 menjadi lima level.

Di antaranya, Level 1 dengan tingkat Masih Kritis dan dinyatakan Belum Siap. Level 2 dengan tingkat Parah dan dinyatakan Belum Siap. Level 3 dengan tingkat Substansial dan dinyatakan Mulai Siap Sebagian.

Baca Juga: Multifinance sambut baik rencana pelonggaran PSBB



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×