kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.283   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah Janji Usut Perdagangan Tidak Adil China


Rabu, 30 Desember 2009 / 12:01 WIB
Pemerintah Janji Usut Perdagangan Tidak Adil China


Sumber: Kontan | Editor: Test Test

JAKARTA. Pemerintah menjamin akan melindungi sektor industri yang bakal terkena dampak perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA) ASEAN dengan China. Sebab, sektor industri mengeluh adanya perdagangan tidak adil (unfair trade) yang diterapkan Pemerintah China.

Menurut Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Hatta Rajasa, Pemerintah telah menyusun tim untuk menampung dan mecari solusi terhadap keluhan-keluhan para pelaku usaha. Tim ini melibatkan departemen teknis dan asosiasi-asosiasi pengusaha. "Misalnya, kita melihat atau meyakini adanya unfair trade, maka kita bertindak, jangan sampai terjadi injury pada sektor manufaktur kita," tutur Hatta sebelum mengikuti rapat terbatas di kantor Presiden, Rabu (30/12).

Setiap Departemen teknis, kata Hatta, telah membuat langkah-langkah untuk mengatasi dampak FTA bagi pelaku usaha. Yang jelas, menurut Hatta, tim itu akan membantu pengusaha mengatasi masalah unfair trade. "Semua yang bersifat unfair tentu tidak dibenarkan," kata Hatta.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, instansinya menemukan adanya unfair trade yang dilakukan Pemerintah China. Bentuknya adalah pemberian insentif berupa potongan pajak sebesar 14% bagi eksportir besar mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×