kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Pemerintah jangan naikkan cukai SKT


Selasa, 19 Oktober 2010 / 17:25 WIB
Pemerintah jangan naikkan cukai SKT
ILUSTRASI. Gerai Nusantara


Reporter: Adi Wikanto | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Anggota Komisi VI DPR Azam Azman Natawijaya mendesak pemerintah untuk tidak menaikan cukai sigaret kretek tangan (SKT). Sebab, kenaikan cukai akan mengancam kelangsungan industri SKT. Padahal, di SKT ada banyak ratusan ribu pekerja.

Memang, sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah selalu meningkatkan cukai rokok, baik SKT maupun sigaret rokok mesin (SKM). Namun, pertumbuhan kenaikan cukai SKT ternyata lebih tinggi dari SKM. Terbukti, rasio cukai SKT terhadap SKM cenderung mengecil setiap tahun.

Tahun lalu, rasio cukai SKT terhadap SKM hanya 59%. Namun, 2010 ini, rasio tersebut makin meningkat, menjadi 69%. Hal ini akan merugikan industri SKT.

Sebab, SKT adalah industri padat karya. Di bandingkan dengan SKM, satu mesin pelinting rokok, SKT memerlukan sekitar 1.800 pekerja. "Agar kelangsungan pekerja tetap terjaga, pemerintah jangan lagi menaikan cukai SKT," kata Azam, Selasa (19/10).

Azam mengaku, cukai rokok masih menjadi andalan pemerintah untuk meningkatkan pendapatan. Namun, hal itu bisa diatasi dengan berbagai strategi. "Misalnya, hanya menaikan cukai SKM saja," terang Azam.

Azam menambahkan, dirinya berusaha membawa masalah ini ke Fraksi Partai Demokrat. Tujuannya, agar mendapat dukungan lebih besar lagi. Setelah itu, ia juga akan mendorong Kementerian Perindustrian (Kemperin) agar turut mendukung rencana itu. Sebab, Kemperin juga bertanggungjawab terhadap kelangsungan industri SKT.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×