kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Pemerintah jangan impor daging beku


Jumat, 10 Juni 2011 / 06:28 WIB
Pemerintah jangan impor daging beku
ILUSTRASI. Burger King logo is seen in a restaurant in a communist-era building in Warsaw, Poland October 2, 2017. REUTERS/Kacper Pempel.


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Keputusan Pemerintah Australia menghentikan ekspor sapi hidup selama enam bulan disambut baik para wakil rakyat di Komisi IV DPR. Mereka berharap pemerintah bisa memanfaatkan momentum ini untuk pengembangan sapi lokal.

Anggota Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi berharap Indonesia menghentikan sekalian ekspor sapi hidup dari Australia. "Ini kesempatan mewujudkan swasembada daging sapi," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Menteri Pertanian Suswono, Kamis (9/6).

Menurut Viva, mewujudkan swasembada daging sapi ini perlu ketegasan pemerintah. Jadi, dia menyarankan, pemerintah tidak membuka impor daging sapi beku untuk menutup kebutuhan daging sapi yang terus meningkat.

Lagi pula, ia menilai bagi masyarakat Indonesia daging sapi bukan kebutuhan primer. Jadi, tidak masalah jika Australia menghentikan ekspor sapinya ke Indonesia. "Makan daging sapi hanya mengejar status sosial seperti orang barat. Tidak makan daging sapi kan tidak apa-apa masih ada kelinci dan ayam," ujarnya.

Hal senada diutarakan anggota Komisi IV DPR, Ibnu Multazam. Ia menilai keputusan Australia itu merupakan anugerah karena memberi peluang bagi peternak sapi domestik memenuhi pasar dalam negeri. "Jadi masyarakat tidak perlu takut kehilangan daging sapi," ujarnya.

Menteri Pertanian, Suswono mengaku tidak mempersoalkan jika Australia menghentikan sementara ekspor sapi ke Indonesia. "Itu hak Australia," katanya.

Cuma, ia menyayangkan sikap Australia yang terburu-buru menetapkan kebijakan penghentian ekspor sapi hidup. Padahal, belum ada proses pembuktian bahwa Indonesia melanggar standar animal welfare seperti tudingan LSM Australia. LSM itu menuding Indonesia tak memperlakukan hewan yang hendak disembelih dengan baik saat di rumah pemotongan hewan.

Suswono akan melakukan verifikasi terhadap rumah pemotongan sapi di Indonesia. "Kami mengundang empat orang ahli Australia dan empat ahli dari Indonesia," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×