kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Pemerintah Indonesia dan Singapura akan bahas pajak berganda


Rabu, 17 Juli 2019 / 15:04 WIB
Pemerintah Indonesia dan Singapura akan bahas pajak berganda


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Singapura akan melakukan pembahasan mengenai pajak berganda (double taxation).

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan di Istana Bogor.

"Akan segera kita mulai negosiasinya ini masih dalam persiapan yaitu avoidance of double taxation," ujar Retno di Istana Bogor, Rabu (17/7).

Pembahasan tentang penghindaran pajak berganda akan menambah kemudahan dalam investasi bagi kedua negara. 

Asal tahu saja, sebelumnya Indonesia juga telah menyelesaikan perjanjian peningkatan dan perlindungan penanaman modal (bilateral investment treaty).

Sebelumnya Indonesia dan Singapura telah memiliki perjanjian tersebut. Namun, saat ini perjanjian itu diperbaharui dan dalam proses ratifikasi.

"Investment treaty tersebut sekarang masih dalam proses ratifikasi," terang Retno.

Singapura merupakan negara pertama yang telah menyelesaikan investment treaty dengan Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×