kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Pemerintah Indonesia dan Singapura akan bahas pajak berganda


Rabu, 17 Juli 2019 / 15:04 WIB


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Singapura akan melakukan pembahasan mengenai pajak berganda (double taxation).

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan di Istana Bogor.

"Akan segera kita mulai negosiasinya ini masih dalam persiapan yaitu avoidance of double taxation," ujar Retno di Istana Bogor, Rabu (17/7).

Pembahasan tentang penghindaran pajak berganda akan menambah kemudahan dalam investasi bagi kedua negara. 

Asal tahu saja, sebelumnya Indonesia juga telah menyelesaikan perjanjian peningkatan dan perlindungan penanaman modal (bilateral investment treaty).

Sebelumnya Indonesia dan Singapura telah memiliki perjanjian tersebut. Namun, saat ini perjanjian itu diperbaharui dan dalam proses ratifikasi.

"Investment treaty tersebut sekarang masih dalam proses ratifikasi," terang Retno.

Singapura merupakan negara pertama yang telah menyelesaikan investment treaty dengan Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×