kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.564   166,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Pemerintah Indonesia dan Singapura akan bahas pajak berganda


Rabu, 17 Juli 2019 / 15:04 WIB
Pemerintah Indonesia dan Singapura akan bahas pajak berganda


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia dan Singapura akan melakukan pembahasan mengenai pajak berganda (double taxation).

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakhrisnan di Istana Bogor.

"Akan segera kita mulai negosiasinya ini masih dalam persiapan yaitu avoidance of double taxation," ujar Retno di Istana Bogor, Rabu (17/7).

Pembahasan tentang penghindaran pajak berganda akan menambah kemudahan dalam investasi bagi kedua negara. 

Asal tahu saja, sebelumnya Indonesia juga telah menyelesaikan perjanjian peningkatan dan perlindungan penanaman modal (bilateral investment treaty).

Sebelumnya Indonesia dan Singapura telah memiliki perjanjian tersebut. Namun, saat ini perjanjian itu diperbaharui dan dalam proses ratifikasi.

"Investment treaty tersebut sekarang masih dalam proses ratifikasi," terang Retno.

Singapura merupakan negara pertama yang telah menyelesaikan investment treaty dengan Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×