kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Pemerintah harus memperkuat regulasi tentang hutan


Minggu, 09 November 2014 / 12:50 WIB
Pemerintah harus memperkuat regulasi tentang hutan
ILUSTRASI. Tips Cepat Dapat Kerja Buat Fresh Graduate dan Cara Tepat Mengirim Lamaran Kerja. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nym.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Tindakan perburuan gajah yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab merupakan satu dari berbagai faktor semakin berkuranganya populasi gajah.

Kematian gajah banyak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk diambil gadingnya. Selain itu, konflik manusia dengan gajah menjadi faktor lain ekosistem gajah semakin sempit.

"Konflik antara gajah dan manusia terjadi karena persoalan ekosistem gajah diambil untuk lahan perkebunan sawit,"kata Juru bicara Pawsleague, Iskak Wijaya di Jalan Sudirman, Jakarta, Minggu, (9/11/2014).

Pawsleague berharap pemerintah harus memperketat regulasi mengenai hutan serta memperbaiki konservasi gajah. Iskak berpendapat jika ekosistem gajah tidak ada maka hutan pun bisa berkurang. "'Makanya kemudian sistem prosedur diperbaiki dan dikoreksi,"kata Iskak.

Selain itu, Iskak menambahkan perlindungan dan penyelematan gajah bukan sekadar persoalan tentang kelestarian, perlindungan dan penyelamatan gajah semata. Hal ini menyangkut tentang ekosistem alam dan Majelis Ulama Indonesia juga telah mengeluarkan fatwa nomor 4 tahun 2014 tentang pelestarian satwa. (Randa Rinaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×