Reporter: Hans Henricus | Editor: Edy Can
JAKARTA. Warga Indonesia kembali disandera perompak Somalia. Kali ini, warga Indonesia yang bekerja di MT Gemini.
Pemerintah berjanji membebaskan warga Indonesia yang bekerja sebagai anak buah kapal MT Gemini tersebut. Rencananya, pemerintah akan bekerja sama dengan pemerintah Singapura untuk membebaskan kapal yang mengangkut 28.000 ton minyak sawit tersebut.
Asal tahu saja, kapal tersebut berbendera Singapura. "Tentu Singapura yang memiliki tanggungjawab utama untuk memastikan pembebasan. Pemerintah sangat peduli dan ingin melihat segera dibebaskan ABK kita," ujar Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa usai acara ASEAN Civil Society Conference, Selasa (3/5).
Marty mengaku masih menjalin komunikasi dengan pemerintah Singapura. Cuma, dia bilang, Singapura belum bisa memberikan komunikasi secara utuh bahwa kapal MT Gemini dibajak. Dia bilang, pemerintah Singapura hanya mengatakan kapal tersebut kehilangan kontak.
Marty enggan menjelaskan apakah Singapura sudah meminta bantuan khusus kepada Indonesia. Dia bilang, awak kapal MT Gemini bukan cuma WNI. Dengan demikian, setiap pemerintah yang warga negaranya menjadi ABK kapal itu tentu menjalin kerjasama dengan Singapura.
Adapun awak kapal Gemini terdiri dari 25 orang. Mereka adalah 13 warga Indonesia, empat orang warga Korea Selatan, tiga warga negara Myanmar dan lima warga negara China.
Sayangnya, Marty enggan menjelaskan bentuk kerjasama Indonesia dengan Singapura. Termasuk, apakah akan mengirim pasukan khusus yang sebelumnya menangani perompak Somalia penyandera kapal MV Sinar Kudus. "Ini adalah suatu proses yang ada segala hal bisa diungkapkan dan tidak bisa diungkapkan, ini proses," katanya.
Sebagai informasi, Badan Maritim dan Pelabuhan Singapura mengungkapkan kapal MT Gemini dibajak sekitar 222 kilometer dari Dar es Salaam di Tanzania. Kapal berbobot 29.871 ton milik Glory Ship Management Pte Ltd tersebut membawa 28.000 ton minyak sawit mentah dari pelabuhan Kuala Tanjung, Sumatra Utara, menuju Mombasa, Kenya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News