kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Pemerintah evaluasi program BPJS di Juli mendatang


Senin, 30 Juni 2014 / 16:40 WIB
Pemerintah evaluasi program BPJS di Juli mendatang
ILUSTRASI. Simak Aturan Ganjil Genap Jakarta Sore (1/2): Hari Ini Tanggal Ganjil Lagi!. Foto KONTAN/Barly Haliem


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah berencana menggelar evaluasi atas pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang mereka lakukan melalui Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial(BPJS). Rencananya, evaluasi akan dilakukan Juli mendatang.

Nafsiah Mboi, Menteri Kesehatan mengatakan, setidaknya akan ada dua permasalahan utama yang akan menjadi perhatian pemerintah dalam evaluasi tersebut. Permasalahan pertama, menyangkut tingkat kepuasan masyarakat atau pasien.

Permasalahan ke dua, menyangkut keamanan pasien. Selain ke dua permasalahan tersebut, Nafsiah juga mengatakan bahwa pemerintah juga akan mengevaluasi penerima bantuan iuran program tersebut.

Sebagai catatan saja, pemerintah pada tahun 2014 ini menggelontorkan dana sebesar Rp 19, 93 triliun untuk melaksanakan program JKN. Dana sebesar itu dialokasokan untuk membantu iuran kepesertaan 86,4 juta masyarakat kurang mampu.

Namun, dalam perjalanan di luar 86,4 juta jumlah masyarakat kurang mampu penerima bantuan iuran tersebut ternyata masih ada sekitar 1,7 juta masyarakat kurang mampu lainnya yang tidak masuk dalam daftar penerima bantuan iuran. Nafsiah bilang, masyarakat yang belum masuk dalam golongan daftar penerima bantuan tersebut antara lain berasal dari penghuni panti, lapas, rumah tahanan, anak terlantas, gelandangan, dan pengemis.

Oleh karena itulah kata Nafsiah, dalam evaluasi nanti, golongan masyarakat tersebut akan dimasukkan ke dalam kelompok masyarakat penerima bantuan iuran. "Tapi sebelum itu dilakukan kami minta divalidasi dulu agar akurat," kata Nafsiah di Jakarta Senin (30/6).

Sementara itu Samsudi, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial sebelumnya mengatakan bahwa kemungkinan proses validasi jumlah masyarakat penerima bantuan iuran akan sulit dilakukan. Kemungkinan ini diakibatkan oleh kebijakan pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.

Samsudi mengatakan, khusus untuk Kementerian Sosial, atau kementerian yang memvalidasi tambahan masyarakat penerima bantuan iuran, pemangkasan anggaran tersebut berdampak pada pengurangan anggaran untuk kegiatan verifikasi dan validasi data penerima bantuan iuran JKN. "Sebenarnya masih ada ruang di anggaran sebanyak 20% untuk penerima baru, tapi kalau anggarannya tidak ada mau bagaimana, persoalannya bisa tidak verifikasi dilakukan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×