kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.928.000   18.000   0,94%
  • USD/IDR 16.237   -59,00   -0,36%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Pemerintah evaluasi pelaksanaan FTZ Batam


Kamis, 12 Agustus 2010 / 15:38 WIB
Pemerintah evaluasi pelaksanaan FTZ Batam


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah menggelar rapat koordinasi mengenai pelaksanaan area perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) Batam. Pemerintah mengkaji lagi kebijakan dalam pelaksanaan FTZ Batam itu.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah ingin mengevaluasi kebijakan yang selama ini menjadi hambatan dalam pelaksaan FTZ itu. Dia mencontohkan seperti masalah lahan dan infrastruktur. "Hal-hal itu mesti dikeluarkan kepastiannya," kata Hidayat, Kamis (12/8).

Pemerintah juga akan mengevaluasi kebijakan apa saja yang belum dijalankan. Sayang, mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini belum merincinya.

FTZ Batam merupakan bagian dari tiga FTZ di Provinsi Kepulauan Riau. Selain Batam, ada Bintan dan Karimun di Kepulauan Riau yang juga menjadi FTZ. Wilayah Batam yang menjadi area perdagangan bebas meliputi Pulau Rempang dan Pulau Galang. Rencananya, pemerintah akan menjadikan FTZ Batam ini menjadi acuan bagi daerah lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×