kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.889   7,00   0,04%
  • IDX 6.308   -66,35   -1,04%
  • KOMPAS100 824   -11,49   -1,37%
  • LQ45 626   -7,64   -1,21%
  • ISSI 218   -1,90   -0,86%
  • IDX30 350   -4,25   -1,20%
  • IDXHIDIV20 426   -3,69   -0,86%
  • IDX80 94   -1,27   -1,33%
  • IDXV30 118   -0,83   -0,70%
  • IDXQ30 111   -1,12   -1,00%

Pemerintah evaluasi pelaksanaan FTZ Batam


Kamis, 12 Agustus 2010 / 15:38 WIB


Reporter: Martina Prianti | Editor: Edy Can

JAKARTA. Pemerintah menggelar rapat koordinasi mengenai pelaksanaan area perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) Batam. Pemerintah mengkaji lagi kebijakan dalam pelaksanaan FTZ Batam itu.

Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan pemerintah ingin mengevaluasi kebijakan yang selama ini menjadi hambatan dalam pelaksaan FTZ itu. Dia mencontohkan seperti masalah lahan dan infrastruktur. "Hal-hal itu mesti dikeluarkan kepastiannya," kata Hidayat, Kamis (12/8).

Pemerintah juga akan mengevaluasi kebijakan apa saja yang belum dijalankan. Sayang, mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia ini belum merincinya.

FTZ Batam merupakan bagian dari tiga FTZ di Provinsi Kepulauan Riau. Selain Batam, ada Bintan dan Karimun di Kepulauan Riau yang juga menjadi FTZ. Wilayah Batam yang menjadi area perdagangan bebas meliputi Pulau Rempang dan Pulau Galang. Rencananya, pemerintah akan menjadikan FTZ Batam ini menjadi acuan bagi daerah lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×