kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah Dukung UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital


Minggu, 14 Agustus 2022 / 12:01 WIB
Pemerintah Dukung UMKM Naik Kelas Lewat Transformasi Digital
ILUSTRASI. Transformasi digital sudah menjadi suatu keharusan bagi UMKM dalam meningkatkan efisiensi dan pengembangan usaha.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan bangsa yang mandiri dan berdaulat di bidang ekonomi. Bahkan, jumlah pelaku UMKM yang mencapai tidak kurang dari 60 juta berkonstribusi terhadap PDB mencapai 60,51% dan terhadap penyerapan tenaga kerja mencapai 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

"UMKM merupakan salah satu pondasi dasar perekonomian bangsa yang kokoh dan mampu bertahan pada saat Pandemi Covid-19," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan resminya, Minggu (14/8).

Airlangga menyampaikan, pada tahun ini telah dialokasikan anggaran Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) sebesar Rp 455,62 triliun yang di antaranya dialokasikan untuk melanjutkan pemberian dukungan bagi pelaku UMKM.

Baca Juga: Kemenkeu: Realisasi PEN Baru Rp 168,3 Triliun Hingga 5 Agustus

Lebih lanjut Airlangga mengatakan, pengembangan UMKM telah menjadi fokus utama Presiden Joko Widodo dan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah mengamanatkan penguatan kewirausahaan, UMKM, dan koperasi dengan strategi di antaranya transformasi usaha informal menjadi formal dan transformasi digital.

Pemerintah juga mendorong UMKM di Indonesia yang sebanyak 96% masih berstatus informal untuk menjadi formal. Untuk menjadi formal, UMKM hanya perlu terdaftar dalam Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mudah untuk diakses. 

Dengan status usaha formal, UMKM dapat lebih mudah mengakses berbagai fasilitas pembiayaan, pendampingan, dan akses ke market supply chain. Dengan demikian UMKM dapat semakin berkembang dan naik kelas.

“Saat ini pemerintah juga sedang menyusun Basis Data Tunggal UMKM dengan pendataan yang melibatkan stakeholders terkait, termasuk Pemerintah Daerah. Basis data ini sangat penting, karena akan menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah,” tutur Airlangga.

Dengan perkembangan ekonomi digital yang sangat cepat, transformasi digital sudah menjadi suatu keharusan bagi UMKM dalam rangka meningkatkan efisiensi dan pengembangan usaha. Digitalisasi UMKM memberikan banyak manfaat, antara lain membantu pemasaran produk dimasa pandemi, mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan melalui penggunaan platform pembayaran digital, serta meningkatkan akses pasar dan pelatihan pengembangan usaha.

Baca Juga: LPEI Gandeng Bea Cukai Dorong Produk UMKM Menembus Ekspor

Selain itu, dalam rangka menaikkan kelas UMKM serta mendorong adopsi teknologi digital, Pemerintah mengupayakan berbagai inisiatif dan kebijakan, salah satunya melalui program Bangga Buatan Indonesia. Program tersebut mendukung UMKM agar mampu memasarkan produknya melalui media digital atau e-commerce. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×