Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Menteri BUMN Mustafa Abubakar memberikan dukungan kepada PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga elpiji 50 kilogram (kg) pada akhir Juni mendatang. Langkah ini ditujukan guna menutupi kerugian Pertamina karena menjual elpiji non subsidi lebih murah dari harga produksinya.
"Ada usulan dari Pertamina yang mana kemungkinan harga elpiji 50 kg bisa dinaikkan. Kita bisa memahaminya. Kita hanya bisa memberikan dukungan," katanya di gedung Sekretaris Kabinet, Selasa (21/6).
Kini, pemerintah terus menggodok usulan dari Pertamina tersebut. Mustafa pun berjanji dalam waktu dua hari ke depan, kemungkinan tim yang terdiri dari Kementerian Keuangan, ESDM, dan BUMN sudah merampungkan finalisasi konsep kenaikan harga elpiji.
Sebelumnya, Pertamina merilis bakal menaikkan harga elpiji kemasan 50 kg sebesar 10% pada akhir Juni. Saat ini, harga elpiji kemasan 50 kg mencapai Rp 7.500 per kg atau sekitar Rp 375.000 per tabung. Dengan kenaikan 10%, maka harga elpiji kemasan 50 kg menjadi Rp 8.250 per kg atau sekitar Rp 412.500 per tabung.
Pertamina mengungkapkan, meski harga elpiji naik pada akhir Juni ini, harga tersebut masih belum bersifat keekonomian. Harga elpiji keekonomian saat ini adalah Rp 9.000 per kg. Namun, kenaikan itu diharapkan tidak memperbesar kerugian Pertamina.
Pada tahun ini, Pertamina memperkirakan kerugian akibat penjualan elpiji non subsidi mencapai Rp 4,7 triliun. Dengan kenaikan 10%, Pertamina diharapkan mampu menekan kerugian hingga menjadi Rp 2 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













