kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah dorong industri meningkatkan pengelolaan sampah


Selasa, 25 Agustus 2020 / 15:17 WIB
Pemerintah dorong industri meningkatkan pengelolaan sampah
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut, penyelesaian masalah sampah ini harus dilakukan secara terintegrasi dan holistik.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mendorong semua stakeholder untuk ikut mendukung dan berpartisipasi dalam mengelola dan mengurangi sampah. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyebut, penyelesaian masalah sampah ini harus dilakukan secara terintegrasi dan holistik. Yakni melibatkan pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

"Upaya bersama antara pemerintah, dunia usaha, industri dan masyarakat secara luas saya harap dapat mendorong terwujudnya target pemerintah mengurangi sampah sampai 30% melalui 3R serta penanganan sampah sebesar 70% pada tahun 2025," kata Luhut, Selasa (25/8).

Luhut mengatakan, saat ini pemerintah memberi perhatian terhadap pengolahan sampah plastik. Kemudian, mendorong penerapan pendekatan perubahan sistem dalam mengurangi sampah plastik serta polusi yang ditimbulkannnya.

Baca Juga: Luhut Panjaitan: Pemerintah akan bangun tempat pengolahan sampah RDF di 10 kota

Direktur Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Novrizal Tahar mengatakan, UU 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah menjadi acuan dasar dalam pengelolaan sampah. Jika dilihat, dalam pasal 12 UU tersebut menyatakan bahwa pengelolaan sampah menjadi kewajiban setiap individu dan setiap stakeholder untuk mengurangi dan mengelola sampahnya.

"Dalam konteks itulah pemerintah juga berusaha menyiapkan regulasi-regulasinya baik itu dari hulu sampai hilir dan setiap stakeholder kita siapkan regulasinya," kata Novrizal.

Novrizal mengatakan, KLHK telah menerbitkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.75 tahun 2019 mengenai Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Beleid yang diterbitkan akhir tahun lalu ini menegaskan adanya kewajiban produsen dalam pengurangan sampah yang berasal dari produk, kemasan produk, dan wadah yang mereka hasilkan.

Menanggapi hal itu, Packaging and Recycling Association for Indonesia Sustainable Environment (Praise) atau Asosiasi Untuk Kemasan dan Daur Ulang Bagi Indonesia yang Berkelanjutan menyatakan komitmennya untuk mengatasi persoalan sampah kemasan yang dihasilkan oleh industri. Hal ini salah satunya dengan peluncuran Packaging Recovery Organization (PRO).

Public Affairs and Communications Director Coca-Cola Indonesia Triyono Prijosoesilo berharap, adanya program PRO tersebut mampu mengurangi persoalan sampah kemasan hasil industri.

Triyono mengatakan, mekanisme PRO terdiri dari tiga proses upaya pengelolaan sampah. Yaitu gagasan mendesain kemasan agar lebih mudah di daur ulang, proses pengumpulan dengan menerapkan insentif dalam mata rantai pengumpulan kemasan pasca konsumsi dan mendorong pengutan iklim industri daur ulang.

Triyono menyebut hal ini juga untuk mendorong peningkatan ekonomi sirkular. Sebab, melalui ekonomi sirkular plastik pasca konsumsi dilihat sebagai material yang dapat digunakan berulang kali. Yakni melalui closed loop, botol menjadi botol, atau open loop.

Kata Triyono, pembangunan infrastruktur pengolahan sampah berbasis PRO baru akan dilaksanakan pada akhir tahun 2020 di dua lokasi. Yaitu di Surabaya Jawa Timur dan Denpasar Bali.

"Tahun 2021 juga kami membuka peluang untuk mengembangkan keanggotaan bagi pengolahan sampah oleh PRAISE," kata Triyono dalam peluncuran program PRO, Selasa (25/8).

Luhut meminta pemerintah daerah dapat memberi dukungan dalam menyiapkan infrastruktur pengolahan sampah yang direncanakan akan dibangun akhir tahun ini di dua lokasi yaitu di Surabaya Jawa Timur dan Denpasar Bali.

Sebagai informasi, Praise adalah organisasi nirlaba yang diinisiasi oleh enam perusahaan di Indonesia. Yakni Coca-Cola Indonesia, Danone Indonesia, PT Indofood Sukses Makmur Tbk, PT Nestle Indonesia, Tetra Pak, dan PT Unilever Indonesia Tbk.

Baca Juga: Bangun pabrik daur ulang plastik, Inocycle Technology (INOV) anggarkan US$ 10 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×