Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli
Sehingga, apabila sampai itu dilakukan, maka tentu BI akan dianggap sebagai lembaga yang tidak independen. Menurutnya, ini justru menjadi kontraproduktif terkait independensi BI.
“Pasar melihat kalau nanti diberlakukan permanen, formasi ke arah situ tentu akan menjadi gangguan sebab fiskal harus lebih dominan,” jelasnya.
Tauhid menegaskan, dirinya sangat setuju kalau pemerintah dan BI hanya sebatas koordinasi untuk penguatan KSSK. “Jangan sampai kebablasan terkait pembahasan isu itu,” tutupnya.
Selanjutnya: Begini penjelasan Sri Mulyani terkait kontroversi wacana revisi UU BI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News