Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan selalu jadi sorotan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kalau pemerintah hingga saat ini belum membahas soal revisi Undang-Undang (RUU) Bank Indonesia (BI) tersebut.
"Mengenai revisi UU tentang Bank Indonesia yang merupakan inisiatif DPR, pemerintah belum membahas hingga saat ini," tekannya, Jumat (4/9) via video conference.
Sri Mulyani menjelaskan, dengan jelas Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menekankan kalau posisi kebijakan moneter harus tetap kredibel, efektif, serta independen.
Pemerintah juga akan berjalan selaras bersama bank sentral untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan perekonomian demi kepentingan kesejahteraan rakyat, kemakmuran, juga keadilan yang tetap berkesinambungan.
Baca Juga: Anggota DPR ini menyebut BI perlu independen menata moneter, jangan dibaurkan
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia (World Bank) ini menerangkan, revisi yang dilakukan oleh pemerintah untuk memperkuat dan menata sistem keuangan ini harus mengedepankan prinsip tata kelola (governance) yang baik.
Selain itu, pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing lembaga juga dituntut jelas, serta mekanisme check and balance harus memadai.
Selanjutnya: Purbaya Yudhi Sadewa dikabarkan bakal jadi Ketua Dewan Komisioner LPS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News