kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Pemerintah diminta genjot ekonomi kawasan timur


Selasa, 24 Desember 2013 / 15:22 WIB
Pemerintah diminta genjot ekonomi kawasan timur
ILUSTRASI. PT Mark Dynamics Indonesia Tbk (MARK) berupaya mempertahankan torehan kinerja positifnya di semester kedua tahun ini.


Reporter: Ferry Hidayat | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Dalam refleksi akhir tahun, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendorong pemerintah untuk menjadikan daerah sebagai titik sentral dalam pembangunan nasional, terutama di Kawasan Indonesia Timur.

"Melihat data BPD 2012, dari total PDB Indonesia dapat dilihat sebanyak 57,6 persen dihasilkan di Pulau Jawa dan Bali. 23,7 persen disumbangkan Pulau Sumatra, 9,8 persen dari Kalimantan, sedangkan Kawasan Timur lainnya (Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua) hanya menghasilkan 9 persen," kata Ketua DPD Irman Gusman di Kompleks Parlemen, Selasa (24/12).

Irman menjelaskan, bahwa Kawasan Indonesia Timur sampai saat ini masih terbelakang baik dari segi pemerataan ekonomi maupun sosial. Irman juga menyebut ranking Indeks Pembangunan Manusia (IPM) provinsi di Indonesia Timur berada diperingkat paling bawah.

"IPM di Indonesia Timur itu rendah, Papua peringkat 34, NTB ke-33, NTT ke-32, Maluku Utara di peringkat 31," imbuhnya.

Selain kesenjangan dalam infrastruktur, Irman juga menyebut adanya disparitas ekonomi, terutama menyangkut harga barang-barang kebutuhan pokok.

"Sementara pendapatan rendah, namun harga kebutuhan pokok tingginya minta ampun. Contoh ya? Harga semen di Papua 20 Kali lebih mahal dibandingkan di Jakarta. Harga minyak makan di Nabire 2,5 Kali lebih mahal dibanding Surabaya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×