kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pemerintah diminta gelontorkan insentif penguat serapan tenaga kerja


Senin, 07 Mei 2018 / 20:49 WIB
Pemerintah diminta gelontorkan insentif penguat serapan tenaga kerja
ILUSTRASI. Para Pekerja Sedang Istrahat


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis jumlah pengangguran Februari 2018 sebesar 6,87 juta penduduk, turun dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 7,01 juta penduduk. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka Februari 2018 sebesar 5,13%, turun dari Februari 2017 yang sebesar 5,33%.

Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, penurunan pengangguran berkorelasi dengan peningkatan lapangan kerja di beberapa sektor. Misalnya, sektor akomodasi dan makan minum menyerap 6,37% total tenaga kerja, naik signifikan dari dari posisi Februari dan Agustus 2017.

Selain itu kata Bhima, perkembangan bisnis rekreasi dan tren generasi milenial untuk lebih banyak menghabiskan wkatu di luar rumah ikut berpengaruh. Administrasi pemerintahan juga menyerap 4,21% tenaga kerja berkaitan dengan pembukaan rekrutmen CPNS.

Sektor transportasi menyerap 4% tenaga kerja terdorong oleh penyerapan tenaga kerja di ojek online. "Yang perlu dicermati ke depannya adalah penurunan konstan terhadap serapan tenaga kerja sektor pertanian dan industri pengolahan," kata Bhima kepada KONTAN, Senin (7/5).

Selain itu, penyerapan tenaga kerja di sektor konstruksi juga menurun, yaitu hanya menyerap 5,55% tenaga kerja, anjlok dalam dua periode berturut-turut dari Februari dan Agustus 2017.

"Ke depan, pemerintah perlu mendorong sektor industri dengan beragam insentif agar serapan tenaga kerja kembali optimal," tambah. Selain itu, khusus proyek infrastruktur, perlu lebih padat karya dan melibatkan sumber daya manusia (SDM) lokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×