kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Pemerintah dan pengusaha rapat tarif cukai rokok


Kamis, 10 Oktober 2013 / 15:30 WIB
Pemerintah dan pengusaha rapat tarif cukai rokok
ILUSTRASI.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sejumlah pengusaha rokok hari ini mendatangi Kementerian Keuangan. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk menemui pejabat di Direktorat Bea Cukai dan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

Menurut Dirjen Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Susiwijono Moegiarso, rapat sedang dilakukan siang ini di gedung BKF Kementerian Keuangan.

"Ada rapat di BKF untuk mengumpulkan para pengusaha dan asosiasi pabrik rokok," ujar Susiwijono kepada KONTAN, Kamis (10/10).

Rencananya, menurut Susiwijono, dalam rapat tersebut akan dibahas mengenai pendapat dunia usaha soal tarif cukai hasil tembakau. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Hasan Aoni Azis.

Sebelumnya dikabarkan kalau Gappri mengaku keberatan dengan sejumlah kebijakan yang diterapkan Pemerintah terhadap dunia usaha. Salah satunya adalah, meminta ditundanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 131 soal tarif cukai rokok, karena dinilai memberatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×