kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemerintah dan pengusaha rapat tarif cukai rokok


Kamis, 10 Oktober 2013 / 15:30 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Sejumlah pengusaha rokok hari ini mendatangi Kementerian Keuangan. Tujuan kedatangan mereka adalah untuk menemui pejabat di Direktorat Bea Cukai dan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan.

Menurut Dirjen Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Susiwijono Moegiarso, rapat sedang dilakukan siang ini di gedung BKF Kementerian Keuangan.

"Ada rapat di BKF untuk mengumpulkan para pengusaha dan asosiasi pabrik rokok," ujar Susiwijono kepada KONTAN, Kamis (10/10).

Rencananya, menurut Susiwijono, dalam rapat tersebut akan dibahas mengenai pendapat dunia usaha soal tarif cukai hasil tembakau. Hal tersebut juga dibenarkan oleh Juru Bicara Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Hasan Aoni Azis.

Sebelumnya dikabarkan kalau Gappri mengaku keberatan dengan sejumlah kebijakan yang diterapkan Pemerintah terhadap dunia usaha. Salah satunya adalah, meminta ditundanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no 131 soal tarif cukai rokok, karena dinilai memberatkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×