Reporter: Petrus Dabu | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Kisruh pembelian sisa saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara sebesar 7% oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) masih berlanjut. Komisi XI DPR bersikukuh, pemerintah harus meminta restu dewan terlebih dahulu atas penggunaan dana PIP tersebut.
Pemerintah pun tak kalah ngototnya. Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pemerintah memiliki kewenanangan untuk masuk sebagai investor melalui PIP. Karena itu pemerintah berpendapat, tidak perlu meminta restu dewan untuk menggunakan dana PIP dalam membeli sisa saham divstasi NNT sebesar 7 % itu.
Bila pemerintah bergeming, DPR pun akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit investigasi atas pembelian saham tersebut "Kita tetap pada posisi bahwa pemerintah dalam hal ini menteri keuangan harus meminta persetujuan komisi XI. Kalau tidak mengakui itu berarti tetap kita pada posisi meminta BPK melakukan audit investigasi," ujar Ketua Komisi XI Harry Azhar Azhar Azis dalam rapat kerja dengan menteri keuangan di DPR, Kamis malam (26/5).
Sejatinya, ancaman untuk meminta BPK melakukan audit investigasi ini sudah menjadi keputusan rapat yang sama seminggu sebelumnya, yaitu Rabu (18/5). Namun, waktu itu DPR memberikan waktu seminggu kepada menteri keuangan untuk mengubah sikapnya. Dewan berharap, menteri keuangan mengajukan proposal permohonan izin dewan atas pembelian saham tersebut oleh PIP.
Setelah sepekan diberi waktu, sikap pemerintah tetap tak berubah. Tetapi pemerintah pun tak mau masalah ini dibawa ke BPK, tetapi cukup diselesaikan melalui lobi-lobi antara komisi XI dan pemerintah.
"Kami menghimbau agar kita tidak ke forum yang lain dalam hal ini BPK karena kita ada kesempatan untuk saling menjelaskan dan mencapai titik temu sebagaimana biasanya kita bisa selalu mencapai titik temu," ujar Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam rapat, Kamis malam (26/5).
Komisi XI pun memberikan kesempatan seminggu lagi hingga tanggal 1 Juni malam. Sikap dewan tetap sama, pemerintah mengajukan permohonan izin kepada dewan atas penggunaan dana PIP untuk membeli sisah saham divestasi NTT sebesar 7% itu.
"Komisi XI meminta pemerintah mengajukan permohonan izin DPR untuk setuju atau tidak setuju (pembelian sisa saham oleh PIP), kita beri kesempatan kepada menteri keuangan selama seminggu," ujar Ketua Komisi XI Harry Azhar Asis saat memimpin rapat dengan menteri keuangan, Kamis malam, (26/5).
Sementara itu, Anggota Komisi XI Melcias Markus Mekeng mengusulkan, untuk memecahkan persoalan ini, perlu juga meminta masukan dari pakar tata negara. Menurut politikus Golkar ini, ada perbedaan penafsiran UU No 1 tahun 2004 tentang perbedaharaan negara antara pemerintah dan dewan. "Tafsir UU yang dipakai berbeda,satu ke kiri satu ke kanan," ujarnya.
Usulan Melchias diterima, tetapi sifatnya hanya rapat dengar pendapat yang tidak akan mengubah keputusan Komisi XI bahwa penggunaan dana PIP untuk membeli sisah saham NNT tersebut harus mendapat restu dari DPR.
"Boleh saja kita menunda seminggu untuk bertemu dengan pakar tapi harus diingat pertemuan kita dengan pakar itu rapat dengar pendapat, tidak bisa nanti suatu ketika misalnya pendapat pakar itu berbeda dengan kita, lalu itu kita menganulir keputusan, saya minta itu menjadi catatan. Keputusan itu dikeluarkan dalam level rapat yang lebih tinggi dari RDP, itu keputusan sudah final tidak bisa dirubah dengan cara apa pun. Kita boleh tunda untuk mendengar pendapat ahli, tapi apa pun pendapat ahli itu tidak bisa menganulir keputusan," timpal anggota komisi XI Edison Betaubun.
Entah apa yang terjadi selanjutnya. Tetapi naga-naganya Menkeu tetap berusaha meyakinkan dewan bahwa penggunaan dana PIP tersebut tidak menyalahi aturan. Toh, dia hakul yakin keterlibatan pemerintah pusat dalam membeli sisa saham tersebut untuk kepentingan nasional.
"Tujuan kami melakukan investasi adalah tujuan yang mulia, dimana kami akan bersama-sama dengan daerah dan pusat berusaha mengembangkan Newmont ke depan dan menjaga supaya jangan investasi asing melakukan hal yang kita tidak inginkan,"ujarnya.
Menkeu bahkan berani mepertaruhkan dirinya, bila investasi ini gagal dia siap untuk mundur dari jabatannya. "Kalau investasi ini gagal, saya siap mundur dari menteri keuangan,"ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News